NunukanPemkab Nunukan

Pembangunan Jalan Rintisan Mansalong – Tau Lumbis, dan Embung Sei Limau Diusulkan Dibiayai APBN Tahun 2024

Loading

TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA – Pemerintah Kabupaten Nunukan mengajukan 5 usulan kegiatan yang pembiayannya dari APBN Tahun 2024, dan 12 kegiatan yang pembiayaanya ditanggung oleh APBD Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2024.

Usulan tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah saat menghadiri Musyawarah Pembangunan (Musrenbang) RKPD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2024 di Ruang Serba Guna Pemprov Kaltara, Tanjung Selor, Senin (17/4).

Kelima usulan dari APBN tersebut terdiri dari lanjutan pembangunan jalan Malinau – Krayan, lanjutan pembangunan dan pengoperasian PLBN Sebatik, pembangunan embung Sei Limau, Nunukan Selatan, pembangunan Techno Park Mansapa, serta rintisan pembangunan Jalan Mansalong – Tau Lumbis.

Baca Juga  Tes PPPK di Kabupaten Nunukan Dimulai

Sementara kedua belas usulan kegiatan dari APBD Provinsi Kaltara Tahun 2024 yang disampaikan Hanafiah, antara lain meliputi peningkatan kapasitas UMKM, pelatihan kelompok sadar wisata (Pokdarwis), peningkatan sarana tangkap perikanan, pembangunan jalan kawasan tani, pembangunan laboratorium rumput laut, rehabilitasi tanaman kopi Wilayah Krayan, dukungan subsidi ongkos angkut, pengadaam sarana pemadam kebakaran, serta pembangunan rumah perlindungan dan trauma center.

Baca Juga  SOA 2024 Kembali Diluncurkan Pemkab Nunukan
Baca Juga  Ekspose Akhir Rancangan Peraturan Presiden Tentang RDTR Kawasan Perbatasan Negara pada WP Tau Lumbis-Labang dan PPU Nunukan di Prov. Kalimantan Utara

Dalam Musrenbang RKPD Tahun 2024 yang dibuka secara langsung oleh Gubernur Kaltara H. Zainal A Paliwang tersebut, dihadiri juga oleh Wakil Gubernur Kaltara Yansen TP, Anggota DPD RI Marthin Billa, Jajaran Forkopimda Provinsi Kaltara, Bupati Bulungan, Wakil Bupati KTT, Wakil Walikota Tarakan, Staf Ahli Mendagri Togap Simangunsong, dan tokoh tokoh masyarakat. (TN-Adv/Prokompim Nnkn)