DPRD Nunukan

DPRD Nunukan Gelar Paripurna Penyampaikan Nota Pengantar LKPJ Bupati Nunukan Tahun Anggaran 2022

Loading

TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA – Ketua DPRD Nunukan Hj. Leppa memimpin langsung Rapat Paripurna Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir tahun anggaran 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Nunukan, Jl. Ujang Dewa Nunukan Selatan Kamis (06/04/2023)

Nota Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2022 ini disampaikan langsung oleh Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, SE, MM, Ph.D kepada para anggota DPRD Nunukan dan undangan yang hadir, di awal penyampaiannya, Bupati Nunukan beserta Wakil Bupati Nunukan atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Nunukan yang telah menjalankan fungsi Legislasi dan pengawasan secara optimal terhadap penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2022.

Ucapan yang sama juga disampaikan Bupati Laura kepada Forum Pimpinan Daerah serta seluruh lapisan masyarakat dan semua stakeholder yang telah memberikan dukungan dan Kontribusi secara nyata dalam mewujudkan berbagai capaian agenda pembangunan Daerah di Kabupaten Nunukan.

“LKPJ ini merupakan Amanat dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2OI9 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah” jelas Bupati Nunukan dalam penyampaiannya

Pada Peraturan Pemerintah tersebut, dinyatakan pada Pasal 19 ayat 1 bahwa Kepala Daerah menyampaikan LKPJ kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam Rapat Paripurna yang dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 tahun paling lambat 3 bulan setelah Tahun Anggaran berakhir.

Baca Juga  Ramsah Gelar Sosialisasi Perda Kab. Nunukan No. 3 Tahun 2021

Bupati Laura juga menyampaikan di hadapan para Legislatif bahwa LKPJ Bupati Nunukan Akhir Tahun Anggaran 2022 ini disusun berdasarkan rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021 hingga 2026 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun Anggaran 2022, Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) serta Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 2 Tahun 2022 tentang perubahan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.

Lebih lanjut Bupati Laura menyampaikan kondisi keuangan Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2022 dari Pendapatan Daerah, dimana target Pendapatan Daerah Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2022 ditetapkan sebesar 1,27 (satu koma dua puluh tujuh) Triliun Rupiah dan dapat direalisasikan sebesar 1,42 (satu koma empat puluh dua) triliun rupiah atau tercapai sebesar 111 persen, dengan rincian sebagai berikut:

Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar 130,69 (seratus tiga puluh koma enam puluh sembilan) milyar rupiah dan terealisasi senilai 106,01 (seratus enam koma nol satu) milyAR rupiah atau tercapai sebesar 81,11 persen.

Pendapatan transfer ditargetkan sebesar 1,13 (satu koma tiga belas) Triliun Rupiah Dan Terealisasi senilai 1,30 (satu koma tiga puluh)  Triliun Rupiah atau tercapai sebesar 115,23 persen.

Untuk pendapatan Daerah yang sah ditargetkan sebesar 8,80 (delapan koma delapan puluh) Milyar Rupiah dan terealisasi sebesar 6,86 (enam koma delapan puluh enam) Milyar Rupiah atau tercapai sebesar 78,03 persen.

Selain itu, berdasarkan keputusan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 188.44/k.772/2022 tentang perubahan ketiga atas keputusan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 188.44/k.14/2022 tentang Alokasi Anggaran Bantuan Keuangan khusus kepada Penyuluh Pertanian, Penyuluh Perikanan, Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kabupaten/kota dalam wilayah Provinsi Kalimantan Utara tahun anggaran 2022, Kabupaten Nunukan mendapatkan bantuan keuangan sebesar 5,98 (lima koma sembilan puluh delapan) milyar untuk diberikan kepada Penyuluh Pertanian, Penyuluh Perikanan serta Pendidik Dan Tenaga Kependidikan di Kabupaten Nunukan.

Baca Juga  Hj. Leppa : Perda N0. 03 Tahun 2024 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Penting bagi Masa Depan Pertanian

Bupati Laura juga menyampaikan untuk belanja daerah, terdiri dari belanja Operasi, belanja Modal, belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer.

Sementara belanja daerah pada tahun 2022 dianggarkan sebesar 1,37 (satu koma tiga puluh tujuh) Triliun Rupiah dan direalisasikan sebesar 1,27 (satu koma dua puluh tujuh) Triliun Rupiah atau mencapai 93,13 persen, dengan rincian sebagai berikut:

Belanja operasi, dialokasikan sebesar 927,48 (sembilan ratus dua puluh tujuh koma empat puluh delapan) Milyar Rupiah, dengan realisasi mencapai 92,63 persen atau senilai 859,16 (delapan ratus lima puluh sembilan koma enam belas) Milyar Rupiah.

Belanja modal, dialokasikan sebesar 184,01 (seratus delapan puluh empat koma nol satu) MILYAR RUPIAH, dengan realisasi sebesar 163,56 (seratus enam puluh tiga koma lima puluh enam) Milyar Rupiah atau 88,89 Persen.

Belanja tidak terduga, dialokasikan sebesar 10 (sepuluh) Milyar Rupiah dengan Realisasi sebesar 4,72 (empat koma tujuh puluh dua) milyar rupiah atau 47,29 persen

Belanja transfer, dialokasikan sebesar 250,61 (dua ratus lima puluh koma enam puluh satu) Milyar, dengan realisasi mencapai 99,89 persen atau senilai 250,32 (dua ratus lima puluh koma tiga puluh dua) Milyar Rupiah.

Baca Juga  Ramsah : Kreativitas Guru Jadikan Murid Lebih Berkarakter

Dalam penyampaiannya Bupati Laura mengatakan bahwa pada tahun 2022, target pembiayaan daerah sebesar 96,78 (sembilan puluh enam koma tujuh puluh delapan) milyar rupiah  dan terealisasi sebesar 96,79 (sembilan puluh enam koma tujuh puluh sembilan) milyar atau sebesar 100%. pembiayaan daerah tahun 2022 hanya bersumber dari penerimaan Daerah yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya.

Di akhir penyampaiannya, Bupati Laura memaparkan gambaran capaian Indikator Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah  yang terdiri atas Indikator Kinerja Utama berdasarkan RPJMD Kabupaten Nunukan Tahun 2021-2026 yang terdiri dari 6 Indikator Tujuan dan 29 Indikator Sasaran serta meraih 57 Prestasi, Inovasi serta Penghargaan Baik ditingkat  Provinsi maupun ditingkat Nasional dalam berbagai urusan pembangunan.

Salah satu penghargaan yang membanggakan yang diperoleh Kabupaten Nunukan yaitu Penghargaan Adipura Untuk Kategori Kota Kecil tahun 2022, penghargaan ini menjadi kali pertama di Kabupaten Nunukan dan menjadi satu-satunya wakil dari Provinsi Kalimantan Utara yang menerima Penghargaan Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.

Selain itu Kabupaten Nunukan juga mendapatkan Penghargaan Award Universal Health Coverage (UHC) dari Kementerian Kesehatan, dan masih banyak lagi prestasi, Inovasi serta penghargaan yang diperoleh Kabupaten Nunukan yang telah dirincikan dalam Dokumen LKPJ Bupati Nunukan Tahun Anggaran 2022 (TN-Adv/***)