HukumNusantara

Polsek Wera Gerebek Judi Ayam di Siang Bolong Saat Bulan Puasa

Loading

TERASNKRI.COM | Bima, NTB – Kesucian Bulan Ramadhan ternoda ulah sekelompok warga yang beraksi melakukan judi sabung ayam.

Aksi judi sabung ayam dilakukan pada siang bolong Sabtu (25/3/2023), ditengah kebanyakan warga menjalankan ibadah puasa, hal tersebut menjadi fenomena miris yang terjadi di Desa Oi Tui Kecamatan Wera Kabupaten Bima.

Baca Juga  Tidak Terima Putusan Hakim PN Cikarang, Pasien Eka Hospital Bekasi Ajukan Banding

Aksi judi sabung ayam itu terendus Polsek Wera yang langsung menurunkan piket jaga dan personil Unit Reskrim untuk menggerebek aksi memalukan tersebut

Begitu kabar disampaikan oleh Kapolsek Wera pada Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas AKP Jufrin pada Jumat malam, memerintahkan agar dilakukan penggerebekan pada Sabtu (25/3/2023).

Baca Juga  Zahir Pada Debat Cabub/Cawabub Batu Bara, Masyarakat Sudah Merasakan Pembangunan

Sayangnya, sesampai dilokasi judi sabung ayam saat digerebek, sekelompok penjudi sabung ayam lebih dulu kabur.

Kasi Humas Polres Bima Kota AKP Jufrin menyampaikan, personil berhasil mengamankan sejumlah barang bukti terkait judi sabung ayam.

Baca Juga  Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Kapolda Kaltara : Langkah Tegas Polda Kaltara Melawan Narkoba

Diantaranya, 1 ekor ayam aduan yang langsung dipotong di lokasi, 4 sangkar ayam yang langsung dibakar, 2 buah karpet, ember dan sandal yang juga dibakar di lokasi, 4 batang besi tiang dan 4 unit sepeda motor yang diamankan di Mako Polsek Wera. (TN/Humas Polri)