Kalimantan UtaraPemprov Kaltara

Gubernur dan Wagub Kaltara hadiri Rapat Paripurna ke-6, Penyampaian LKPj Kepala Daerah TA 2022

Loading

TERASNKRI.COM | TANJUNG SELOR, KALTARA – Gubernur Drs. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr Yansen, TP., M.Si menghadiri Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun 2023 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara.

Agenda rapat terkait Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPj) Kepala Daerah Kaltara Tahun Anggaran (TA) 2022 digelar di Tanjung Selor, Senin (27/3/2023).

Sebagaimana diketahui, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah merupakan kewajiban Konstitusional sesuai amanat Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014, Pasal 69 dan lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah (Permen) No. 13/2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang turut menyampaikan pembangunan secara makro di Kaltara sepanjang tahun 2022.

Baca Juga  Pjs. Gubernur Kaltara Minta Perangkat Daerah Optimalisasi Belanja Daerah

Berdasarkan data indikator Kinerja Makro Badan Pusat Statistik (BPS) 2022, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 71,83 persen, mengalami peningkatan sebesar 0,64 poin atau 0,90 persen jika dibandingkan tahun 2021 yang sebesar 71,19 persen.

Lalu terkait angka kemiskinan, sebesar 6,77 persen tahun 2022, terjadi penurunan 0,59 poin atau 8,02 persen, angka pengangguran sebesar 4,33 persen, atau turun 5,46 persen.

Hal tersebut sejalan dengan Pertumbuhan Ekonomi di Kaltara. Yakni sebesar 5,34 persen di tahun 2022, meningkat 1,36 poin atau naik 34,17 persen jika dibandingkan pada tahun 2021 yang tumbuh 3,98 persen.

Kemudian, Pendapatan Perkapita tahun 2022 sebesar 190,61 persen, meningkat 35,53 poin atau naik 22,91 persen. Dan, ketimpangan pendapatan 2022 sebesar 0,272 persen, turun sebesar 0,02 poin atau 6,35 persen jika dibandingkan tahun 2021.

Baca Juga  Gubernur Dorong Percepatan Perumahan ASN Kaltara

Lebih Lanjut, Gubernur Zainal menjelaskan bahwa, ada beberapa kebijakan Strategis yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah dan Keputusan Gubernur Kaltara. Diantaranya yakni, Penyelengaraan Pendidikan, Meningkatkan Aksebilitas dan Konektivitas Antara Pusat dan Daerah, Peningkatan Keamanan dan Kenyamanan, Optimalisasi Pelayanan Administrasi Kependudukan berbasis Android, Penyediaan Layanan Keamanan Informasi Pemerintah Daerah Provinsi, dan program unggulan dan strategis Pemerintah Kaltara lainnya.

Disampaikan juga, Pemprov Kaltara menerima alokasi dana tugas pembantuan Pusat yang senilai Rp 24.875.254.000 ( 24 Miliar 875 Juta 254 Ribu Rupiah) yang terealisasi sebesar Rp 23.675.510.903 ( 23 Miliar 675 Juta 510 Ribu 903 Rupiah) atau 95,18 persen.

Baca Juga  Wujudkan Situasi Aman, Personil Kompi 3 Batalyon A Pelopor Sambangi Tokoh Masyarakat

Selain itu, Pemprov Kaltara juga menerima berbagai penghargaan seperti Juara 1 SPM Award 2023 Kategori Provinsi Berkinerja Baik atas Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun Anggaran 2022.

Selanjutnya, PPKM AWARD 2023 atas Kategori Laboratorium dengan Performa Pemeriksaan Covid-19 Terbaik di Provinsi Kalimantan, serta Raihan APBD AWARD 2023 Atas Capaian Realisasi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Tanah Air Pada Kategori Provinsi Dengan realisasi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Tertinggi APBD Tahun 2022.

Diakhir sambutannya, Gubernur mengucapkan terima kasih atas kerjasama seluruh anggota DPRD Provinsi Kaltara, terutama untuk kemandirian, keamanan, dan kedamaian dalam mewujudkan Kaltara yang Berubah, Maju dan Sejahtera. (TN-Adv/dkisp kaltara)