MinselNusantara

Kunjungan Kakanwil dan Tandatangani PKS Lapas Kelas III Amurang Dengan Tiga Dinas di Kabupaten Minahasa Selatan

Loading

Terasnkri.com | Minsel, Sulut – Lapas kelas III Amurang bekerjasama dengan pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan melalui ketiga Dinas yakni Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian dan Dinas Dukcapil Kabupaten Minahasa Selatan dilaksanakan di Aula Lapas Amurang. Senin, (20/02/2023)

Penandatanganan Perjanjian Keras Sama (PKS) antara Lapas kelas III Amurang dengan :

– Dinas Perdagangan Kabupaten Minsel;

– Dinas Pertanian Kabupaten Minahasa Selatan; dan

– Dinas Kependidikan Catatan Sipil (DukCapil) Kabupaten Minahasa Selatan.

Baca Juga  Tingkatkan Pendidikan Vokasi, MKKS SMK Pelalawan Kunjungan Industri dan Mou Dengan Politeknik Kampar

Disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Utara.

Hadir dalam penandatanganan kesepakatan tersebut, DR. Ronald Lumbun selaku Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Utara bersama jajarannya ; Fentje Mamirahi, S.Pd. Kepala Lapas Kelas III Amurang bersama pegawai ; Kepala Dinas Perdagangan Minsel Herry Runtuwene, SE ; Kepala Dinas Pertanian Feybie Pusung, S.Pt., M.Si ; Kepala Dinas Kependidikan dan Catatan Sipil Minsel Drs. Dekky Tuwo.

Sehubungan dengan adanya Kunjungan Kerja Kakanwil Kemenkumham Provinsi Sulawesi Utara dan juga dilaksanakannya penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Lapas Kelas III Amurang dengan ketiga Dinas di Kabupaten Minahasa Selatan, maka lewat kunjungan tersebut Kakanwil Kemenkumham Sulut DR. Ronald Lumbun dalam sambutannya mengatakan, mengapresiasi kerja sama yang di lakukan oleh Lapas Kelas III Amurang dengan Pemerintah Kabupaten Minsel melalui dinas perdagangan, dinas pertanian dan dinas kependudukan dan catatan sipil.

Baca Juga  Tidak Terima Putusan Hakim PN Cikarang, Pasien Eka Hospital Bekasi Ajukan Banding

Perjanjian Kerja Sama yang sudah di tandatangani bersama Lapas dan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, Ronald meminta agar seluruh Jajaran Lapas kelas III Amurang dapat mengawal kerjasama ini serta menjaganya.

Baca Juga  Bagi-Bagi Uang di Kediaman Calon Bupati, Sejumlah ASN di Namlea Dilaporkan ke Bawaslu Buru

“Kemudian mari kita pegang dan jangan hanya sampai pada kata sepakat dan tidak ada kemajuan dan perkembangan, kita harus buktikan dan kita harus tunjukkan supaya bukti dari kerjasama dapat kita wujudnyatakan. Selanjutnya Harapan saya tentunya apa yang sudah di sepakati ini kita tunjukkan bahwa kita bisa” ucap Ronald. (Corry)