Nunukan

Patung Ikan Kerapu dari Satgas Pamtas Yonif 621/MTG Jadi Icon Swafoto Pantai Indah Desa Tg. Aru

Loading

TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA – Satu lagi objek Swafoto berupa patung ikan Kerapu hadir di Pantai Indah Desa Tanjung Aru Kec. Sebatik Timur Kab. Nunukan Kalimantan Utara.

Patung Ikan Kerapu tersebut merupakan hasil karya prajurit TNI dari Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonif 621/Manuntung Pos Tanjung Aru yang pengerjaanya dipimpin koordinator Kopda Ahmad Sholekan.

Baca Juga  Balai Guru Penggerak Provinsi Kaltara Selenggarakan Lokakarya 7 "Panen Hasil Belajar" PGP Angkatan 10 Reguler di Kabupaten Nunukan

Danki SSK1 Lettu Inf Edvin Avriko Harda mewakili Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/MTG menyerahkan secara simbolis patung Ikan Kerapu yang menggenggam Bendera Merah Putih dengan mulutnya kepada Kepala Desa Tanjung Aru Budiman Amin di Pantai Indah Tanjung Aru, Senin (6/02/2023)

“Patung Ikan Kerapu ini merupakan wujud kebersamaan TNI dan rakyat serta diharapkan dapat dipelihara keberadaannya” jelas Danpos Tanjung Aru.

Baca Juga  Satgas Catur BAIS TNI Sebatik Gelar Baksos di Sekolah Tapal Batas RI-Malaysia

Sementara itu, Kepala Desa Tanjung Aru Budiman mengucapkan terima kasih yang sebesar – besarnya atas terwujudnya keberadaan patung ikan Kerapu hasil karya dari Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 612/MTG ini.

“Ini menambah lagi keindahan dari Pantai Indah dan bisa dimanfaatkan untuk Swafoto bagi pengunjung Pantai Indah Desa Tanjung Aru” ucap Budiman.

“Kerjasama Perangkat Desa dan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/Manuntung tetap berjalan dengan baik agar dapat membantu memajukan Desa Tanjung Aru, dan kami berterimakasih kepada Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/Manuntung atas kerjasamanya dalam memajukan desa Tanjung Aru” pungkas Kepala Desa Tanjung Aru Budiman.

Baca Juga  Bupati Laura Hadiri Sidang Senat Terbuka Wisuda Politeknik Negeri Nunukan Tahun 2024

Secara terpisah koordinator pengerjaan patung Ikan Kerapu, Kopda Akhmad Sholekan menyampaikan bahwa pengerjaan patung ikan Kerapu tersebut lebih kurang selama 1 bulan hingga selesai. (TN/001)