MalukuNamleaNusantara

KPU Buru Gelar Rapat Hasil Seleksi Wawancara Calon Anggota PPS Kecamatan Namlea dan Teluk Kayeli

Loading

Ketua KPU Buru, Munir Soamelo

terasnkri.com | Maluku, Namlea – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru Munir Soamole, SH menyampaikan laporan kegiatan KPU Buru yang digelar di Ruang Pertemuan Kantor KPU Buru Namlea, Jumat (20/1/2023)

Munir Soamole dalam arahan singkatnya menyampaikan bahwa hari ini (Jumat, 20/1/2023, red), kami melaksanakan seleksi wawancara yang merupakan bagian akhir dari pembentukan kegiatan adhock dari untuk tahap penetapan seleksi.

“Dan untuk hari ini bagi 2 Kecamatan yakni Kecamatan Teluk Kayeli dan Kecamatan Namlea, hari inipun 2 Komisioner juga melakukan kegiatan wawancara yang sama di Kecamatan Batabual” ucap Soamelo

“Sebelumnya, 7 Kecamatan telah kami laksanakan proses wawancara di kecamatan lilialy waplau kemudian penaleisela air buaya setela Kecamatan Lolongkuba, Waelata dan Kecamatan Waeapo” lanjutnya”

“Kemudian ini adalah proses akhir dalam kegiatan pembentukan badan Adhock, supaya bapak ibu tahu bahwa proses atau kegiatan seleksi ini didasarkan pada undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum tahun 2024″ imbuhnya

Baca Juga  Cegah Stunting, Desa di Langgam Dapat Bantuan Vitamin, Susu dan Makanan Pokok

Kemudian peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 tentang pembentukan elslock penyelenggara pemilu PPK PPS secara spesifik dijelaskan dalam keputusan nomor 534 keputusan KPU RI nomor 534 tentang perubahan atas keputusan nomor 476 tentang juknis atau petunjuk teknis pembentukan badan ad thock penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan maupun di tingkat desa” kata Soamelo lebih lanjut

“Oleh karena itu seluruh teman-teman yang telah mengikuti kegiatan data Pemilu dari awal Alhamdulillah syukur hari ini setelah sampai pada puncak akhirnya” imbuhnya

“Seleksi ini kita akan mengantarkan teman-teman kalau misalkan ada desa yang hari ini genap 9 orang berarti dalam proses wawancara ini akan gugur 3 orang kepada ketua Bawaslu dalam keputusan KPU Kabupaten Buruh nanti kita akan tetapkan 6 orang dalam keputusan KPU” terangnya

Sesuai perangkingan, peringkat 1-3 akan dilantik jadi anggota PPS sedangkan 4 sampai nomor 6 itu menjadi daftar tunggu atau daftar antre, sedangkan 3 orang bagi desa yang genap 9 orang 3 orang hari ini dinyatakan gugur dalam proses wawancara ini

Baca Juga  Implementasi Program Akselerasi Menteri Imipas, Rutan Rengat Gelar Razia Blok Hunian

Disampaikan juga oleh ketua KPU Buru, proses wawancara ini ini pendekatan atau pertimbangan normatif yang akan dipakai sehingga juga melibatkan pihak sekretariat Kabupaten buru dan akan didampingi langsung oleh komisioner dan Panwas Kecamatan Namlea dalam proses wawancara

“Ini untuk meyakinkan seluruh teman-teman ini penguji dan pewawancara ini bahwa anda benar-benar siap menjadi penyelenggara pemilu di tingkat desa di 2 Kecamatan ini, jika anda mampu menjawab seluruh pertanyaan dengan baik dan benar maka yang menentukan anda lulus atau tidak itu adalah diri anda sendiri” ucap Soamelo

Oleh ketua KPU Buru disampaikan hal ini untuk memastikan bahwa seluruh penyelenggaraan pemilu di bawah kendali KPU Buru itu benar-benar tertib untuk melaksanakan seluruh tahapan yang baik dan benar dan seluruh calon PPS benar-benar siap bergabung dengan keluarga besar komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buru.

Baca Juga  Cepat Tanggap, TIM Zahir - Aslam Kunjungi Warga Tanjung Mulia Tertimpa Musibah Angin Puting Beliung

Karena PPS sebagai Penyelenggara Pemilu di tingkat desa untuk melaksanakan seluruh tugas yang dibebankan oleh KPU kami Provinsi, KPU Kabupaten Buru maupun teman-teman PPK Kecamatan Namlea dan teluk kayeli” tutup Ketua KPU Buru

Pada kesempatan tersebut, Ketua Panwaslu Kabupaten Buru Fathi Haris Thalib, S.Sos, MPA saat diwawancarai media ini menuturkan bahwa proses rekrutmen badan Adhock KPU Buru yang sudah sampai pada tingkat PPS dan hari ini juga sudah masuk dalam tahap wawancara

“Selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Buru memastikan agar pelaksanaanya sesuai dengan ketentuan yang mengaturnya dari sisi prosedur dan juknis agar sesuai, dan Bawaslu memastikan itu agar berjalan sebagaimana mestinya” tandas Ketua Bawaslu Buru (GP)