KPU RI – Polri MoU Pengamanan Pemilu 2024
TERASNKRI.COM | Jakarta – KPU RI dan Polri melakukan kerjasama terkait dengan pengamanan Pemilu 2024. Kerjasama itu tertuang dalam nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) yang ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kamis (29/12/2022).
“KPU menyelenggarakan kegiatan berupa penandatanganan nota kesepahaman antara KPU dengan Polri, terutama dalam rangka kerjasama untuk pengamanan kegiatan kepemiluan,” kata Hasyim Asy’ari di Jakarta, Kamis (29/12/2022).
Sementara Kapolri Listyo Sigit menyampaikan, kerjasama ini merupakan wujudkan sinergisitas Polri dengan KPU dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024. Menurut Kapolri, sinergisitas ini tidak hanya dipusat, akan tetapi berjalan di seluruh wilayah Indonesia.
“Rangkaian kegiatan penyelenggaraan yang akan dilaksanakan oleh KPU, KPUD, betul-betul bisa berjalan dengan baiknya, khususnya dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024,” katanya.
Kapolri juga menyampaikan harapannya agar evaluasi penyelenggaraan Pemilu 2019 dapat diterapkan. Saat itu, ratusan penyelenggara pemoilu mengalami permasalahan kesehatan sampai meninggal dunia.
“Karena kelelahan dan kemudian meninggal. Tentunya menjadi evaluasi bagi semua, karena kalau dilihat saat ini jumlah parpol peserta juga bertambah, sehingga dari sisi masyarakat dalam memilih memerlukan waktu lebih banyak, proses selanjutnya juga mengikuti. Oleh karena itu hal-hal ini tentunya harus betul-betul diantisipasi,” papar Kapolri.
Selain itu, Kapolri menyatakan sejumlah masalah yang harus diantipasi bersama, seperti pengiriman logistik hingga politik identitas yang dapat memecah belah masyarakat.
Kapolri mengajak semua pihak termasuk peserta pemilu, ikut menyukseskan Pemilu 2024, agar menjadi pesta demokrasi yang berkualitas, sehingga sosok-sosok yang terpilih bisa melanjutkan capaian-capaian positif yang telah diraih saat ini.
Dalam nota kesepahaman ini, ada 6 poin yang menjadi perhatian bersama antara KPU dan Polri. Enam poin itu yakni:
- Pertukaran data dan informasi
Polri menyusun Indeks Potensi Kerawanan Pemilu 2024 menggunakan indikator kamtibmas yang dapat dimanfaatkan oleh KPU RI.
- Bantuan pengamanan
Polri melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan sebagai antisipasi keamanan pada setiap tahapan pemilu.
Polri juga akan melakukan Operasi Mantab Brata untuk Pemilu 2024 dan Operasi Mantab Praja untuk Pilkada Serentak 2024.
- Penegakan hukum
Polri mengantisipasi kampanye hitam, hoaks, dan politik uang.
- Perumusan aturan teknis
KPU RI dapat meminta masukan dan pertimbangan Polri saat menyusun peraturan teknis Pilkada 2024 guna mengurangi kemungkinan multitafsir yang menimbulkan kegaduhan di lapangan.
- Peningkatan kualitas dan pemanfaatan SDM
Polri dapat dilibatkan sebagai narasumber untuk edukasi pemilu berkualitas.
- Pemanfaatan sarana dan prasarana Polri
Sarana dan prasarana Polri dapat digunakan untuk pengamanan dan distribusi logistik ke daerah yang sulit dijangkau. (TN/Humas Polri)