Nunukan

Calon Ketua RT di Kel. Tanjung Harapan di Tes Urine oleh BNNK Nunukan

Loading

TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA – Sebagai upaya mewujudkan Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba), untuk itu Kelurahan Tanjung Harapan Kecamatan Nunukan Selatan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan menyelenggarakan kegiatan deteksi dini melalui tes urine kepada Calon Ketua RT (Rukun Tetangga). Kegiatan dilaksanakan pada hari Senin (26/12/2022), bertempat di Kantor Kelurahan Tanjung Harapan, dimulai pada pukul 09.00 WITA.

Peserta mengisi formulir, dilanjutkan dengan registrasi dan secara bergantian masing-masing memasuki toilet yang ada di Kantor Kelurahan. Pengawasan secara ketat sesuai SOP diberlakukan dalam pengambilan sampel urine oleh petugas dari BNNK Nunukan.

Baca Juga  KUPP Pelabuhan Sungai Nyamuk dan Koperasi TKBM PSI Gandeng LSP Port Academy Tingkatkan Kompetensi TKBM

Hingga jadwal waktu yang ditentukan yaitu pukul 11.00 WITA, seluruh peserta telah menyetor sampel urine kepada petugas. Total didapatkan 11 sampel urine, seluruh sampel dilakukan uji menggunakan rapid test narkoba enam parameter. Dari hasil pengujian, 11 sampel urine dinyatakan negatif narkoba.

Baca Juga  Banggar Laporkan Hasil Pembahasan KUA-PPAS P-APBD 2021

Mendampingi selama kegiatan, Kasi Trantib Kelurahan Tanjung Harapan Bapak Ishaq mengungkapkan tujuan dari pelaksanaan tes urine pada pagi hari ini. “ Tes urine pagi ini bertujuan, sebagai salah satu syarat kelengkapan dokumen pendaftaran Calon Ketua RT yaitu surat keterangan bebas narkoba sebagai bentuk antisipasi penyalahgunaan narkoba. Bahkan yang berhalangan datang ke kantor pun telah kami laksanakan sistem jemput bola” ujar Pak Ishaq.

Kepala BNN Kabupaten Nunukan dalam hal ini diwakili oleh Sub Koordinator P2M Bapak Murjani Shalat menyampaikan apresiasi dan harapan kepada pihak terkait. “Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Lurah Tanjung Harapan yang telah menginstruksikan supaya Calon Ketua RT harus dites urine, harapan kami nantinya dilaksanakan tes urine di kelurahan atau desa lainnya yang menyelenggarakan pemilihan Ketua RT Serentak” pungkas Pak Murjani. (TN/BNNK Nunukan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *