HukumPolres Nunukan

Pelaku Pencurian Dibawah Umur, Polres Nunukan Lakukan Upaya Diversi

Loading

Ilustrasi : Pencurian

TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA – Peristiwa pencurian HP milik CH yang terjadi pada hari Jumat 16 September 2022 lalu, di upayakan penyelesaian secara Diversi (Musyawarah) mengingat pelaku inisial MU masih dibawah umur.

Hal ini disampaikan Kapolres Nunukan AKBP Ricky Hadiyanto melalui Kasi Humas Polres Nunukan Iptu Siswati, Minggu (13/11/2022) pada media ini.

“Kejadiannya sendiri saat korban sedang berkunjung ke rumah NA di sebuah rumah kost di Jl Bhayangkara Nunukan Barat. Hp miliknya awalnya diletakkan di kantong sepeda motor, sementara sepeda motor diparkir di depan kamar kots. Saat turun dari sepeda motor korban lupa mengambilnya hingga beberapa jam kemudian korban teringat dan ketika hendak mengambilnya ternyata Hp tersebut telah hilang, keesokan harinya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kota Nunukan” jelas Iptu Siswati menjelaskan kronologis kejadian.

Baca Juga  Masuki Bulan Ramadan, Polres Nunukan Siapkan Pengamanan Sholat Terawih
Baca Juga  Bupati Nunukan: Media Berperan Ingatkan Masyarakat Patuhi Prokes

“Setelah menerima laporan dan dilakukan penyelidkan, selanjutnya pada hari Sabtu 12 November 2022 dugaan pelaku pencurian berhasil dilakukan upaya paksa di rumahnya berikut dengan 1 unit hp warna biru milik korban. Selain daripada itu turut di temukan 1 unit Hp oppo A16e warna biru yang diduga juga merupakan hasil kejahatan, modus operandinya, pelaku berencana berkunjug ke rumah kost NA, namun setibanya di halaman parkir depan kost, pelaku melihat sebuah HP yang terletak di kantong sepeda motor, lalu pelaku mengambil Hp tersebut dan bergegas pergi” jelas Iptu Siswati.

Baca Juga  Squad Aztrada 88 Raih Kendaraan Hias Terbaik Malam Takbiran Keliling Kec. Sebatik Timur

“Kita persangkakan MU dengan Pasal 362 KUHP, kita melakukan pemeriksaan MU dengan pendampingan orang tuanya, mengingat pelaku masih dibawah umur kita upayakan penyelesaian secara Diversi (Musyawarah)” pungkas Iptu Siswati. (TN/Humas Polres Nnkn)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *