Alokasi Anggaran APBD 2023 Harus Prioritaskan Mandatory Spending
TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA – Dari rapat pemandangan umum Fraksi yang di gelar di Kantor DPRD Nunukan pada Selasa, (1/11/2022), Fraksi Gerakan Karya Pembangunan (GKP) menyampaikan saran ke Pemerintah Daerah agar pengalokasian anggaran tetap memprioritaskan Mandatori Spending untuk mengurangi masalah ketimpangan sosial ekonomi di daerah.
Juru bicara Fraksi GKP Hj. Nursan, SH ketika membacakan pemandangan umum Fraksi GKP menyampaikan “ ini merupakan pengeluaran wajib yang harus dipenuhi pemerintah daerah,”
Selain itu, Fraksi GKP juga menyarankan implementasi alokasi anggaran belanja daerah terbagi secara proporsional ke seluruh kecamatan di kabupaten Nunukan.
“DPRD Nunukan menyampaikan saran dan pendapat berupa pokok poko pikiran berasal dari kegiatan reses atau penjaringan aspirasi masyarakat” lanjutnya.
Ditambahkan oleh Hj. Nursan, SH., pokok pikiran tersebut memiliki payung hukum yakni pasal 54 huruf (a) Peraturan Pemerintah No 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan Peraturan DPRD tentang tata tertib.
Melalui Pokok pikiran ini DPRD membantu pemerintah membangun daerah, karena menurut pengamatan Fraksi ini, masih banyak wilayah di Kabupaten Nunukan belum bahkan tidak tersentuh Program Pemerintah.
“Kita semua berharap rancangan peraturan daerah ini dapat menjawab kebutuhan, masalah, tantangan dari kondisi saat ini dan yang akan datang,” lanjutnya.
“Karena itu RAPBD 2023 tersebut dapat menjadi instrument dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kabupaten Nunukan” pungkas juru bicara Fraksi GKP, Hj. Nursan, SH. (TN/pubdokdprdnnk/Adv).