NASIONAL

Mutasi Polri, Irjen Toni Harmanto Jabat Kapolda Jatim

Loading

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kedua kanan) didampingi Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono (kedua kiri) memberikan keterangan kepada wartawan di ruangan Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022). Kapolri menyampaikan perkembangan penanganan kasus judi daring serta membenarkan adanya penangkapan terhadap Kapolda Jawa Timur yang baru ditunjuk Irjen Pol Teddy Minahasa Putra terkait kasus narkoba. ANTARA FOTO/Reno Esnir/tom. *** Local Caption ***

TERASNKRI.COM | Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram yang isinya melakukan mutasi jabatan di lingkungan institusi Polri. Kapolri menunjuk Irjen Toni Harmanto menjadi Kapolda Jawa Timur (Jatim), menggantikan Irjen Teddy Minahasa.

Baca Juga  Gerak Cepat Penyelidikan dan Trauma Healing Pasca Ledakan di SMAN 72 Jakarta
Baca Juga  Presiden Prabowo: A400M/MRTT Tambah Kekuatan TNI dalam Misi Pertahanan dan Kemanusiaan

Irjen Teddy Minahasa sebelumnya menjabat Kapolda Sumatera Barat (Sumbar). Rencananya pekan depan Irjen Teddy Minahasa akan resmi menjabat Kapolda Jatim, menggantikan Irjen Nico Afinta yang dimutasi Sahlisosbud Kapolri.

Baca Juga  Presiden Prabowo Puji Kemandirian Generasi Muda Saat Akad Massal 50 Ribu Unit KPR FLPP di Serang

“Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH NRP 65100566 Kapolda Sumsel diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolda Jatim,” bunyi TR terbaru Kapolri Listyo Sigit, seperti dikutip Jumat (14/10/2022).

Mutasi itu tertuang dalam surat telegram Nomor ST:2223/X/KEP/2022. Dalam TR itu juga disebutkan Irjen Rusdi Hartono mempunyai jabatan sebagai Kapolda Jambi.

“Irjen Rusdi Hartono semula menjadi Kapolda Sumbar diubah menjadi Kapolda Jambi,” bunyi dalam TR tersebut.

Sementara Irjen Suharyono yang sebelumnya menjabat di Pati Bareskrim Polri, kini menjadi Kapolda Sumatera Barat.
Kemudian, Irjen Albertus Rachmad Wibowo diangkat menjadi Kapolda Sumatera Selatan. Albertus sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Jambi. (TN/Humas Polri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *