MinselNusantara

Dalam Rangka Pengamanan Pilhut Serentak, Bupati FDW Adakan Apel Pergeseran Pasukan Keamanan

Loading

terasnkri.com | Minsel, Sulut – Bupati apel pergeseran pasukan dalam rangka pengamanan pemilihan hukum tua serentak di kabupaten Minahasa Selatan tahun 2022, bertempat di Lapangan Kantor Bupati Minahasa Selatan, Senin (10/10/2022)

Pelaksanaan Apel pergeseran pasukan dalam rangka pengamanan pemilihan hukum tua serentak di kabupaten Minahasa Selatan tahun 2022 merupakan komitmen bersama untuk mewujudkan pemilihan hukum tua serentak yang aman, damai, tertib dan demokratis.

Bupati Minahasa Selatan Bpk. Franky Donny Wongkar, SH dalam amanatnya pada pelaksanaan Apel tersebut menyampaikan bahwa atas nama pemerintah daerah kabupaten Minahasa Selatan memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh unsur yang terlibat dalam pilhut serentak tahun 2022, mulai dari panitia kabupaten, panitia kecamatan, panitia desa, linmas, serta teristimewa segenap jajaran Kodim 1302/Minahasa dan Polres Minahasa Selatan yang selama ini telah berjuang keras dan memberi diri untuk melayani dan melindungi seluruh masyarakat untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di bumi minahasa selatan, termasuk dalam rangkaian pengamanan tahapan pemilihan hukum tua serentak di kabupaten Minahasa Selatan yang sementara berjalan saat ini, apel yang kita selenggarakan pada hari ini, merupakan salah satu wujud pengawasan dan pengecekkan kesiapan seluruh unsur yang akan dilibatkan dalam pengamanan pemilihan hukum tua serentak tahun ini. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa saat ini, kita berada pada tahapan masa tenang sebagaimana jadwal tahapan dalam peraturan bupati Minahasa Selatan Nomor 10 tahun 2022 dan pada tanggal 12 oktober 2022 nanti, adalah puncak dari pelaksanaan pemilihan hukum tua ini yaitu tahapan pemungutan suara.

Baca Juga  TNI - Polri Sinergi Amankan Pleno Kecamatan Waelata

Berdasarkan pemetaan awal kerawanan serta berdasarkan hasil analisa evaluasi terhadap perkembangan situasi kegiatan pemilihan hukum tua serentak tahun 2022, telah disusun jumlah pola klasifikasi kerawanan TPS dengan rincian 15 TPS klasifikasi kurang rawan, 62 TPS klasifikasi rawan dan 17 TPS klasifikasi sangat rawan. Jalannya pengamanan kegiatan khususnya pada tahapan pemungutan suara di TPS, tidak dapat sepenuhnya dilaksanakan oleh polri semata, sehingga dalam rangka mengamankan pemilihan kepala desa serentak di 42 desa tahun 2022 ini, polres minahasa selatan telah menyiapkan personil sejumlah 216 personil pengamanan dan telah mengajukan permintaan bantuan personil ke polda sulawesi utara, disamping itu, dibutuhkan juga tambahan perkuatan pengamanan dari kodim 1302/minahasa, personil dari satuan polisi pamong praja, pemadam kebakaran, personil dinas perhubungan, personil dinas kesehatan serta personil pos sar amurang. Kebutuhan personil ini didasarkan pada perkiraan intelijen pada tingkat kerawanan yang memerlukan perhatian khusus serta perkuatan personil pengamanan yang lebih memadai. Sehingga total personil pengamanan yang diterjunkan untuk mengamankan tps yang berada di kabupaten minahasa selatan adalah sejumlah 634 personil. Kebutuhan personil ini dimaksudkan untuk mengantisipasi bila nantinya terjadi eskalasi yang membutuhkan kesiapsiagaan, dukungan personil dan kecepatan dalam penanganan.

Baca Juga  Massa PYR - FAM membludak di Kampanya Kecamatan Ranoyapo Walaupun Diguyur Hujan

Dan kepada seluruh personil yang akan terlibat dalam pengamanan pemilihan hukum tua serentak tahun 2022 ini, diantaranya: Pertama, mari kita menyiapkan mental dan fisik yang dilandasi oleh keimanan dan ketaqwaan kepada tuhan yang maha esa untuk memberikan pelayanan yang terbaik dalam mewujudkan pilhut yang aman, tertib dan demokratis kepada masyarakat. Mari kita semua berdoa dan berjuang sekuat tenaga agar pemilihan hukum tua serentak ini dapat berjalan dengan aman, tertib, lancar dan demokratis. Kedua, kenali wilayah tugas dengan cepat dan laksanakan tanggung jawab sebaik – baiknya dengan mengedepankan profesionalitas dan proporsionalitas serta senatiasa bersikap tegas dan humanis dalam setiap pelaksanaan tugas. Lakukan mitigasi risiko terhadap berbagai potensi gangguan keamanan yang mungkin terjadi. Jangan sepelekan hal-hal kecil, karena gesekan sekecil apapun dalam keadaan yang tidak kondusif dapat berubah menjadi gangguan keamanan bagi masyarakat lainnya. Saya minta kita semua dapat mengedepankan musyawarah mufakat dan tindakan yang persuasif dalam menyelesaikan berbagai masalah teknis yang terjadi di lapangan sesuai ketentuan yang berlaku. Hindari sikap dan tindakan yang tidak simpatik dan arogan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ketiga, pegang teguh komitmen netralitas kita, sehingga kita dapat berdiri diatas semua golongan tanpa memihak. Keempat, lakukan koordinasi dan kerjasama dengan seluruh pihak terkait, linmas dan unsur lain yang terkait dengan penyelenggaraan pemilihan. Kelima, meskipun kabupaten minahasa selatan ditetapkan dalam kriteria ppkm level 1 sesuai dengan instruksi mendagri nomor 46 tahun 2022, namun kita tetap harus mematuhi dan saling mengingatkan tentang pelaksanaan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19, dengan menjadi contoh di tengah masyarakat.

Baca Juga  Bersama APH, Rutan Rengat Gelar Razia Blok Hunian Warga Binaan

Kegiatan dilanjutkan dengan Penyerahan 1 Unit Mobil Damkar Pada Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan Kab. Minahasa Selatan Serta 17 Unit Motor Listrik Untuk Penyuluh Keluarga Berencana Dalam Rangka Membantu Pelaksanaan Tugas Tanggung Jawab Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan. (Cornay)