Barito UtaraNusantara

Operasi Zebra Telabang Dimulai di Barito Utara, Ini Sasarannya

Loading

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana memasang pita kepada perwakilan personil tanda dimulainya Operasi Zebra Telabang 2022, Senin (3/10/2022).(Foto : Humas Polres Barut)

TERASNKRI.COM | Muara Teweh – Polres Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah, mulai melaksanakan operasi bertajuk Zebra Telabang 2022 pada Senin (3/10/2022). Kegiatan penertiban pelanggar lalu lintas itu akan digelar selama dua pekan ke depan.

Baca Juga  KPU Minsel Sukses Gelar Debat Publik Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024

Kapolres Barut AKBP Gede Pasek Muliadnyana mengatakan, Operasi Zebra Telabang 2022 akan berlangsung sampai dengan 16 Oktober

Dalam pelaksanaan Operasi Zebra Telabang, polantas akan menyasar para pengendara motor ataupun pengemudi mobil yang kedapatan melanggar aturan-aturan berlalu lintas.

“Tujuan Operasi Zebra Telabang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar patuh pada aturan lalu lintas dalam berkendara, serta menekan angka kecelakaan,” ujar Gede Pasek, Senin siang.

Baca Juga  Bersama APH, Petugas Rutan Rengat Geledah Kamar dan Tes Urine Warga Binaan

Menurut Kapolres Barut, 7 sasaran prioritas Operasi Zebra Telabang meliputi pelanggaran:
(1) Menggunakan ponsel (HP) saat mengemudi,
(2) Pengendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM,
(3) Berboncengan lebih dari satu orang,
(4) Tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI),
(5) Berkendara di bawah pengaruh alkohol,
(6) Berkendara melawan arus lalu lintas,
(7) Berkendara melebihi batas kecepatan maksimum. (EDI SUMANTRI)