Kabar IstanaNASIONAL

Potensi Aspal di Buton Besar, Presiden Jokowi Putuskan Stop Impor

Loading

TERASNKRI.COM | SULTRA – Presiden Joko Widodo menyampaikan secara tegas akan menyetop impor aspal, hal tersebut dikarenakan potensi aspal yang ada di Kabupaten Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara dinilai sangat besar, namun kegiatan produksinya tidak berjalan.

“Sehingga tadi sudah kita putuskan, dua tahun lagi, tidak ada impor aspal,” tegas Presiden dalam keterangannya kepada awak media di pabrik aspal PT Wika Bitumen, Kabupaten Buton, pada Selasa, 27 September 2022.

Baca Juga  Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru Diprediksi Capai 110 Juta Orang, Polri Siapkan Strategi Lalu Lintas

Sejalan dengan hal tersebut, Presiden meminta jajarannya agar pengolahan aspal harus dikerjakan oleh Kabupaten Buton melalui berbagai skema kerja sama baik dari BUMN maupun pihak swasta.

“Semuanya harus dikerjakan oleh Buton. Silakan, BUMN silakan, swasta silakan, join dengan asing juga silakan tetapi kita ingin ada nilai tambah dari aspal yang ada di Buton,” ucapnya.

Kepala Negara menyebut jumlah impor aspal yang selama ini dilakukan hampir mencapai 5 juta ton per tahun, padahal Kabupaten Buton memiliki potensi aspal yang sangat besar, yakni mencapai 662 juta ton.

Baca Juga  Presiden Prabowo Lantik Sejumlah Pejabat Setingkat Menteri di Istana Negara

“Karena ada potensi 662 juta ton di sini, gede sekali. Sehingga kalau setahun impor 5 juta, itu kita kira-kira masih 120 tahun yang bisa kita olah aspal yang ada di sini,” jelasnya.

Presiden berharap agar potensi besar tersebut dapat segera direalisasikan sehingga masyarakat akan mendapatkan manfaat dan Kabupaten Buton dapat hidup kembali sebagai industri penghasil aspal.

Baca Juga  JMSI dan Natalius Pigai Sepakati Komitmen Perkuat HAM Tanpa Diskriminasi

“Nilai tambah ada di sini, pajak ada di sini, royalti ada di sini, dividen ada di sini, pajak karyawan semuanya ada di sini. Sehingga kita harapkan Buton hidup kembali sebagai industri penghasil aspal, bukan tambang, bukan tambang,” tandas Presiden. (TN/BPMI Setpres)