BuruNamleaNusantara

Pj. Bupati Buru Isyaratkan Akan Ada Mutasi ASN

Loading

terasnkri.com | Maluku, Namlea – Penjabat Bupati Buru, Djalaludin Salampessy mengisyarakat akan ada mutasi ANS.

Hal tersebut disampaikan Sampessy ketika ditemui usai menyampaikan kuliah umum di Universitas Iqra Buru, Senin (19/9/2022).

Penjabat Bupati Buru, Djalaludin Salampessy menjelaskan, mutasi di tubuh ASN akan dilakukan sesuai dengan kebutuhan pemerintah daerah.
Diantaranya, untuk mengisi kekosongan jabatan yang ada dan dan juga mengganti posisi pejabat yang memasuki pensiun.

Dengan tidak menyalahkan siapa-siapa, Djalaludin menjamin akan ditempatkan ASN sesuai keberadaan dan kebutuhan, the ride man the rid job.

Baca Juga  Polres Minsel Bagikan Makan Siang Gratis Untuk Siswa SD dan Taman Kanak-kanak

“Ini yang harus dilakukan, tidak ada like and this like,” tegasnya.

“Kita akan menata sesuai keberadaan dan fungsi dengan mempertimbangkan kepangkatan, golongan dan persyaratan lain yang ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku, ” sambung Djalaludin.

Menyoal surat edaran Mendagri Tito Karnavian yang membolehkan kepala daerah termasuk Penjabat Bupati memberhentikan dan memutasi ASN,

Penjabat Bupati Buru yang murah senyum ini mengaku juga, telah mengkaji dari aspek regulasi. Ia tidak buta mata dalam menindaklanjuti surat edaran tersebut.

Baca Juga  Solisa Akan Polisikan Soa Nurlatu serta Demi Nurlatu Terkait Pencemaran Nama Baik

“Kita tidak menindaklanjutinya dengan membabi-buta, tetapi kita akan dudukan sesuai mekanisme. Mulai dari sistim kepangkatan, kalau mau diberhentikan kasusnya apa?, kemudian harus bisa mengkaji secara baik,” ucap Djalaludin meyakinkan.

Ia tekankan, agar setiap OPD atau setiap staf harus berkontribusi untuk pembangunan, sehingga selalu ada evaluasi terhadap setiap individu ASN apakah dia menjalankan tugas dengan baik atau tidak, dia ikuti aturan atau tidak.

Baca Juga  Tidak Temukan Bukti, Bawaslu Kab. Buru Hentikan Dugaan Kasus Pelanggaran Pemilu

Dengan evaluasi tadi, kemudian nanti tim diharapkan untuk bisa mengkaji dari beberapa aspek secara spesifik, termasuk dari aspek kepegawaian.

Terhadap ASN yang malas, Djalaludin mengaku sudah melakukan beberapa tindakan terhadap staf yang tidak melaksanakan kinerja dengan baik.

“Kemudian dari evaluasi yang ada kita akan menyesuaikan sesuai kebutuhan struktural yang ada pada setiap OPD,” demikian tutup Djalaludin. (GP)