Kabar IstanaNASIONAL

Soal Kasus Mutilasi di Mimika, Presiden: Usut Tuntas Kemudian Proses Hukum

Loading

TERASNKRI.COM | MIMIKA, PAPUA – Presiden Joko Widodo menegaskan agar aparat berwajib mengusut tuntas kasus pembunuhan disertai mutilasi empat warga Mimika, Papua. Presiden juga meminta agar aparat segera memproses hukum tindak kriminal tersebut.

“Saya kira yang paling penting usut tuntas kemudian proses hukum,” tegas Presiden Jokowi dalam keterangannya di Gedung Olahraga (GOR) Toware (HMS), Kabupaten Jayapura, pada Rabu, 31 Agustus 2022.

Baca Juga  Cegah Adanya Permainan, Bareskrim Selidiki Lokasi Karantina PPLN

Kepala Negara juga telah memerintahkan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk membantu proses hukum yang telah dilakukan oleh aparat kepolisian. Diketahui, kasus mutilasi tersebut melibatkan enam oknum prajurit TNI AD.

“Saya telah perintahkan kepada Panglima TNI untuk membantu proses hukum yang juga telah dilakukan oleh kepolisian tetapi di-back up oleh TNI sehingga sekali lagi proses hukum harus berjalan sehingga kepercayaan masyarakat terhadap TNI tidak pudar,” jelasnya.

Baca Juga  Mahkamah Konstitusi Tolak Seluruh Gugatan Uji Materiil UU Pers

Sebelumnya, enam oknum anggota TNI AD telah ditetapkan sebagai tersangka kasus mutilasi warga sipil di Kabupaten Mimika, Papua. Tim penyidik dari Polisi Militer sudah melakukan penahanan sementara selama 20 hari terhadap para tersangka untuk memudahkan kepentingan pemeriksaan dan penyidikan.

Baca Juga  Meneladan Rasulullah untuk Tolong-menolong di Kala Sulit

“Saat ini para tersangka ditahan di ruang tahanan Subdenpom XVII/C Mimika terhitung mulai hari Senin tanggal 29 Agustus s.d. 17 September 2022,” ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna dalam keterangan tertulisnya pada Selasa, 30 Agustus 2022. (TN/BPMI Setpres)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *