DPRD Nunukan

APBD Kab. Nunukan 2023 Diproyeksikan Sebesar Rp. 1.201 Triliun

Loading

TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA – Bertempat di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Kabupaten Nunukan jalan Ujang Dewa Nunukan Selatan digelar Rapat Paripurna ke 7 masa sidang III 2021-2022 terkait penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggara Sementara (PPAS) Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2023, Senin (18/7/2022)

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Nunukan, Hj. Leppa didampingi wakil ketua DPRD Nunukan, Saleh, SE serta dihadiri anggota DPRD Nunukan beserta organisasi perangkat daerah.

Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah menyampaikan rancangan KUA dan PPAS yang diproyeksikan  sebesar Rp. 1.201 Trilun.

Hanafiah menjelaskan, Rancangan KUA PPAS tersebut merupakan pedoman kebijakan APBD Nunukan yang di susun berdasarkan Rencana Kerja Prioritas Daerah (RKPD) 2023.

Terhadap APBD tersebut, Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran  yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer dan lain Pendapatan Daerah yang sah.

Baca Juga  Ramsah Gelar Sosialisasi Perda Kab. Nunukan No. 3 Tahun 2021

Pendapatan Asli Daerah diproyeksikan sebesar Rp. 113 Miliyar dengan komposisi pendapatan meliputi, Pajak Daerah Rp. 20,5 Miliyar lebih.

Retribusi Daerah sebesar Rp. 3.9 Miliyar lebih, hasil pengelolaan kekayaan daerah dipisahkan sebesar Rp. 5.1 Miliyar dan lain pendapatan asli daerah Rp. 83,6 Miliyar lebih.

Selain itu, Wakil Bupati Nunukan juga menyampaikan komposisi pendapatan transfer yang diproyeksikan sebesar Rp. 1.087 Triliun.

Pendapatan transfer tersebut bersumber dari transfer pemerintah pusat dan transfer antar daerah, meliputi, Trasnsfer Pemerintah Pusat sebesar Rp. 1,041 Miliyar yang terdiri dari DAU, DID, Dana Desa, DAK Fisik dan Nonfisik serta transfer antar daerah sebesar Rp 46.275 Milyar.

Kebijakan Pemkab Nunukan Terhadap Belanja Daerah 2023.

Dalam penyusunan Belanja Daerah, Pemerintah Kabupaten Nununkan menyediakan dan menyajikan informasi secara berjenjang dan mandiri.

Hal ini digolongkan dan dikelompokkan sesuai dengan Single Code Base yang digunakan untuk menyusn perencanaan penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban pelaporan keuangan daerah.

Baca Juga  Anggota DPRD Nunukan H Firman Latif : Saatnya Masyarakat Sebatik Tertib Administrasi Kependudukan

Tujuannya adalah mengewaluasi perencanaan pembangunan daerah dan pengelolaan keuangan daerah, membantu kepala daerah merumuskan kebijakan pembangunan dan keuangan daerah serta mendukung keterbukaan informasi.

Adapun kebijakan pemerintah daerah terhadap belanja daerah tahun 2023 antara lain, penggunaan anggaran focus pada pencapaian target dan sasaran dalam RKPD.

Penggunaan anggaran diprioritaskan mendukung kegiatan nasional untuk pemulihan ekonomi dan perlindungan sosial pasca pandemic covid 19.

“Anggaran yang disusun focus pada program prioritas yang telah ditentukan dan bermanfaat besar bagi masyarakat kabupaten Nunukan,” kata Hanafiah.

Proyeksi Belanja Daerah 2023.

Komposisi Belanja Daerah dialokasikan sebesar  Rp. 1.201 Triliun terdiri dari, Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tak terduga, Belanja Transfer, dan Pembiayaan.

Belanja Operasi Rp 840.607 Miliyar dengan rincian, belanja pegawai 483 Miliyar lebih, barang dan jasa Rp 327 Miliyar lebih, belanja subsidi Rp. 9,19 Miliyar lebih, belanja hibah Rp 17.7 Miliyar lebih dan belanja bantuan sosial Rp. 2.49 Miliyar lebih.

Baca Juga  Dengan Sosper No. 5 Tahun 2024, Triwahyuni Berharap Warga Nunukan Tak Lagi Khawatir Soal Biaya Administrasi

Belanja Modal dianggarkan sebesar Rp. 107 Miliyar lebih, meliputi Belanja Peralatan dan mesin, serta Infrastruktur dan asset tetap lainnya.

Belanja tak terduga diproyeksikan sebesar Rp. 14,9 Miliyar lebih,  belanja transfer Rp. 238 Miliyar lebih yang bersumber dari bantuan keuangan.

Adanya Proyeksi KUA PPAS 2023 ini, pemerintah daerah berharap segera masuk dalam agenda pembahasan DPRD Nunukan dan mendapat persetujuan antara eksekutif dan legislatif pemerintahan Kabupaten Nunukan. (TN/Tfq)

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN, HINDARI KERUMUNAN, KURANGKAN MOBILITAS DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19