Bupati dan Wabup Minsel Hadiri Sosialisasi Tata Cara Pelaksanaan Tahapan Pilhut
Terasnkri.com | Minsel, Sulut – Dalam menyambut Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 12 Oktober 2022 mendatang.
Kecamatan Sinonsayang dan Kecamatan Tenga melaksanakan sosialisasi tata cara pelaksanaan tahapan Pemilihan Hukum Tua, bertempat di Desa Radey Kecamatan Tenga, Kamis (7/7/2022).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar SH., juga Wabup Pdt. Petra Yani Rembang M.Th, Jajaran Forkopimda Minsel, Camat Sinonsayang, Camat Tenga, Para Hukum Tua, BPD, dan Panitia Pemilihan di 14 Desa, 2 Kecamatan yaitu Sinonsayang dan Tenga.
Dalam sambutan Bupati Franky Donny Wongkar SH., mengatakan, untuk mewujudkan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) yang demokratis dan kondusif di Kabupaten Minahasa Selatan, Bupati Franky berharap Panitia Pemilihan di desa dapat menegakan demokrasi, dengan mengikuti aturan yang sudah ditentukan, serta menjauhi gesekan dalam tahapan-tahapan Pilhut.
“Saya juga berharap agar panitia pemilihan Hukum Tua yang telah dibentuk BPD benar-benar berintegritas, dan memiliki hati serta pikiran, untuk menegakan demokrasi disetiap desa masing-masing, “ungkap Bupati dalam sambutannya.
“Saya juga menegaskan agar Panitia pemilihan benar-benar dapat mengikuti peraturan yang telah ditetapkan, dalam hal ini Peraturan Bupati (Perbub) nomor 10 Tahun 2022, dengan terus menjaga sikap independen dan tegas dalam menjalankan tugas” tutur Bupati. (Corry Nj)
JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN, HINDARI KERUMUNAN, KURANGKAN MOBILITAS DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19