Kalimantan Utara

Andi Muhammad Akbar : Nelayan Kaltara Harus Sejahtera

Loading

Wakil Ketua DPRD Kalimantan Utara Andi Muhammad Akbar, SE, MM

TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA – Setelah berlangsung cukup alot, Raker DPRD Provinsi Kaltara dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Utara yang digelar di Aula Pertemuan SKPT Sebatik, Selasa (14/6/2022) akhirnya menghasilkan beberapa poin.

Poin – poin tersebut diantaranya untuk mengakomodir nelayan yang menggunakan Alat Penangkapan Ikan (API) Hela jenis trawl yang dilarang sebagaimana diatur dalam Permen KP Nomor 18 Tahun 2021, DKP Kaltara bersama – sama DPRD Kaltara akan mengajukan permohonan perlakuan khusus ke Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan agar ada ruang bagi nelayan trawl khususnya di wilayah perbatasan Indonesia – Malaysia yakni di Pulau Sebatik Kabupaten Nunukan untuk tetap bisa mempergunakan trawl.

Poin selanjutnya, perlunya ada zonasi yang mengatur tata ruang aktivitas penangkapan ikan, bagan tancap dan budidaya rumput laut sehingga tidak saling mengganggu sehingga dapat berjalan bersama – sama.

Wakil Ketua DPRD Kalimantan Utara Andi Muhammad Akbar, SE, MM ketika ditemui usai memimpin Raker tersebut menyampaikan bahwa dengan Raker yang dilakukan ditengah – tengah masyarakat nelayan, akhirnya segala permasalahan yang menjadi keluhan nelayan bisa diketahui dan akan diupayakan untuk dicarikan jalan keluarnya.

“Raker tadi berjalan dinamis, baik mitra OPD kita dalam hal ini DKP Kaltara menyampaikan segala regulasi yang mengatur terkait masalah aktivitas penangkapan ikan, kemudian dari masyarakat nelayan kita juga sudah menyampaikan permasalahannya, dengan ini kita di legislatif berusaha mencarikan jalan keluarnya bersama DKP Kaltara” jelas Andi Muhammad Akbar yang kerap disapa Abhe.

Baca Juga  Rapat dengan Kemendagri, Pemprov Paparkan Masalah Sengketa Batas Daerah di Kaltara

Ketika disinggung terkait persoalan yang mencuat khususnya nelayan trawl, Abhe menyampaikan bahwa DPRD Kaltara bersama DKP Kaltara akan secepatnya bertindak, agar Provinsi Kaltara khususnya di perairan perbatasan Indonesia – Malaysia dapat diberikan ruang untuk penggunaan pukat hela jenis trawl karena ada daerah lain yang juga memperoleh perlakuan khusus terkait penggunaan pukat jenis trawl, oleh karena itu DPRD Kaltara bersama DKP Kaltara akan mencari referensi dan regulasi di Provinsi lain, apakah ada ruang untuk bisa mempergunakan pukat hela jenis trawl.

“Jangan kita melarang penggunaan pukat hela jenis trawl tetapi tidak ada solusi yang diberikan kepada nelayan kitaa, kita upayakan agar nelayan trawl kita di perbatasan Indonesia – Malaysia mendapat pengeculaian terkait penggunaan trawl dari KKP, jangan sampai kita melarang nelayan kita untuk memakai trawl, namun nelayan asing masuk dengan bebasnya di wilayah kita mempergunakan trawl mencuri sumber daya perikanan kita” ujar Andi Muhammad Akbar

“Namun kalau tidak ada celah, kita akan minta ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara agar menganggarkan untuk anggaran pengadaan Alat Penangkapan Ikan (API) pengganti trawl, dan harus diupayakan agar paling tidak Alat Penangkapan Ikan (API) pengganti trawl dapat memberikan income atau pendapatan yang menyamai ketika nelayan kita mempergunakan trawl sehingga tidak lagi nantinya kembali mempergunakan trawl atau pukat harimau” jelas Andi Muhammad Akbar

Baca Juga  Kasal : Pos TNI-AL Kita Tingkatkan Menjadi Lanal Type D Antisipasi Garwil

“Ini kita akan upayakan agar di perairan Kalimantan Utara, khususnya diperbatasan Indonesia – Malaysia ada juga pengecualian, karena Sebatik ini wilayah perbatasan yang masuk dalam kawasan strtegis nasional (KSN), kita akan mencari referensi dan regulasinya, di perairan Kalimantan Utara ada jenis ikan yang tidak ditemui ditempat lain, setelah dikeringkan menjadi oleh – oleh khas provinsi Kaltara, yakni ikan kerupuk, ini hanya ditangkap dengan pukat trawl dan sangat terkenal bagi orang dari luar daerah yang mengunjungi Kaltara, ini harus kita pertahankan dan juga tentu tetap kita lestarikan sumber daya kelautannya” ujar Wakil Ketua DPRD Kaltara asal Dapil Nunukan ini.

Lanjut Andi Muhammad Akbar, selain itu yang perlu diperhatikan juga masalah pengaturan zonasi aktivitas penangkapan ikan, bagan tancap dan budidaya rumput laut, dimana saat ini rumput laut menjadi komoditas yang booming ditengah masyarakat

“Harus kita segera atur agar tidak terjadi gesekan antara nelayan, bagan tancap dan pembudidaya rumput laut di lapangan, sehingga semua bisa berjalan berdampingan dan bisa menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat kita yang muaranya untuk kesejahteraan mereka” imbuhnya

Mengenai persoalan anggaran Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Utara, pihak DPRD Kalimantan Utara akan mensupport pada saat pembahasan RAPBD Provinsi Kalimantan Utara agar dapat dialokasikan maksimal untuk DKP Provinsi Kalimantan Utara

“Kita akan support pada pembahasan anggaran antara legislatif dan eksekutif agar porsinya memadai, kita jangan lupa bahwa bentang perairan Kalimantan Utara cukup luas, terkait persoalan anggaran yang minim khususnya bagi DKP Kalimantan Utara, nanti kita akan evaluasi pada pembahasan RAPBD Provinsi Kalimantan Utara” sambungnya.

Baca Juga  Kantor Hukum AMBALAT KALTARA JUSTICIA Diresmikan, Dedy Kamsidi: Pastikan Keadilan dan Supermasi Hukum Tegak di Perbatasan

“Selain anggaran pengawasan, tentu juga kita di DPRD Kaltara mengupayakan ada alokasi anggaran bantuan dari Pemprov Kalimantan Utara bagi nelayan kita, baik yang mempergunakan Alat Penangkapan Ikan (API), Bagan Tancap, maupun budi daya rumput laut melalui kelompok masing – masing” sambungnya.

“Tentu dengan melihat kebutuhan yang mendesak dan tepat sasaran, jangan diberikan bantuan yang tidak mereka butuhkan, tapi sesuai dengan keperluan dan kebutuhan mereka di sertai dengan pembinaan, jadi tidak kita dengar lagi ada bantuan yang mangkrak, bahkan dijual karena tidak sesuai dengan kebutuhan mereka” lanjutnya

Andi Muhammad Akbar juga meminta secepatnya DKP Kalimantan Utara segera membentuk UPTD Pengawasan dan Konservasi DKP Kaltara di Kabupaten Nunukan.

“Intinya dengan pengawasan dan konservasi, kita ingin sumber daya kelautan dan perikanan kita bisa berkelanjutan, kita semua ingin agar nelayan kita di Kalimantan Utara dengan sumber daya perikanan kita, sejahtera semua” pungkas suami dari Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, SE, MM, Ph.D ini mengakhiri. (TN/001)

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN, HINDARI KERUMUNAN, KURANGKAN MOBILITAS DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19.

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *