KeamananNASIONAL

Cegah Baiat Massal ISIS, Densus 88 Awasi Kegiatan Jaringan Teroris

Loading

TERASNKRI.COM | Jakarta – Densus 88 Antiteror Polri mengawasi ketat jaringan teroris di Indonesia untuk mencegah baiat massal kepada pemimpin baru Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS), Abu Hassa al-Hashemi al-Qurashi.

Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan, belum ada indikasi ISIS melakukan proses baiat massal di Indonesia. Namun, Aswin mengungkap ada proses baiat dilakukan oleh perorangan atau kelompok.

“Tidak ada baiat massal yang kami pantau selama ini. Densus 88 terus memonitor hal ini,” kata Aswin di Jakarta, Rabu (18/5/2022).

Baca Juga  Presiden Jokowi Resmikan Gedung Pelayanan Kesehatan Respirasi Ibu dan Anak di RS Persahabatan Jakarta

“Baiat merupakan penanda bahwa seseorang masuk dalam keanggotaan kelompok. Aturan dalam undang-undang tersebut dikenakan di antaranya pemufakatan jahat dengan maksud teror sebagai mana diatur dalam Pasal 15 juncto Pasal 7 Undang-Undang Terorisme,” sambungnya.

Lebih lanjut, Aswin menyebut proses baiat kepada pemimpin baru ISIS tersebut dilakukan sejumlah tersangka anggota kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso yang ditangkap di tiga wilayah berbeda. Dia menegaskan akan terus mengawasi kegiatan kelompok itu.

Baca Juga  Presiden Prabowo Tegaskan Swasembada Pangan dan Energi sebagai Prioritas Utama

“Monitoring kegiatan kelompok atau jaringan terorisme yang dilaksanakan Densus 88 tidak pernah putus. Kami melakukannya setiap 24 jam, 7 hari dalam seminggu,” kata Aswin.

Untuk mencegah adanya baiat massal, Aswin mengimbau masyarakat berperan membantu kepolisian mencegah hal tersebut. Caranya engan melapor ke kepolisian terdekat bila menemukan aktivitas-aktivitas yang mencurigakan di sekitar lingkungannya.

Sebelumnya, sebanyak 24 anggota kelompok MIT Poso yang juga pendukung ISIS ditangkap pada Sabtu (14/5/2022) dengan rincian 22 orang di wilayah Sulawesi Tengah, 1 orang di Bekasi, Jawa Barat, dan 1 orang lagi di Kalimantan Timur.

Baca Juga  The Habibie Center Keluarkan Pernyataan Sikap Terhadap Polemik Revisi UU Pilkada

Beberapa tersangka melakukan baiat secara mandiri lewat teks baiat yang dikirim oleh salah satu tersangka berinisial H. Teks baiat dikirim melalui aplikasi pesan instan, kemudian mengharuskan tersangka teroris lainnya membuat video baiat. (TN/Humas Polri)

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN, HINDARI KERUMUNAN, KURANGKAN MOBILITAS DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19