BuruMalukuNusantara

Soplestuny Pimpin Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Bupati Buru Tahun 2021

Loading

terasnkri.com | Maluku, Namlea – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru menggelar rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Buru Tahun Anggaran 2021 yang berlangsung Jumat, (13/05/22) pada ruang sidang utama Kantor DPRD Kabupaten Buru.

Rapat Paripurna di pimpin Ketua DPRD Buru, Roem Soplestuny didampingi wakil ketua I dan wakil Ketua II DPRD Kabupaten Buru, sedangkan Pemerintah Daerah Buru, dihadiri Asisten I, Masrin Bugis mewakili Bupati Buru, Ramly Umasugi.

Membuka pidato Soplestuny mengatakan, rapat paripurna DPRD yang dilakukan guna memenuhi Perintah Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah serta ketentuan tata tertib DPRD Kabupaten Buru yang mengatur tentang penyampaian laporan hasil pembahasan dan keputusan DPRD berupa rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Buru (LKPJ) Tahun Anggaran 2021.

“Sesuai penyampaian Iaporan panitia khusus (Pansus) LKPJ yang telah menyampaikan laporan hasil kerjanya yang menghasilkan rekomendasi DPRD, merupakan rumusan yang merampungkan seluruh harapan dan amanah keterwakilan DPRD,” kata Soplestuny.

Baca Juga  Cepat Tanggap, TIM Zahir - Aslam Kunjungi Warga Tanjung Mulia Tertimpa Musibah Angin Puting Beliung

Menurutnya, bila dicermati terkait apa yang tertuang dalam dokumen LKPJ akhir Tahun anggaran 2021, maka rumusan rekomendasi DPRD lebih dititik beratkan pada aspek perencanaan dan pengawasan yang mesti diperkuat dalam setiap pelaksanaan program kegiatan, sehingga menghasilkan keluaran yang berhasil, guna dan berdaya guna bagi masyarakat kita, di akhir masa pemerintahan saudara Bupati dan Wakil Bupati kita.

Diketahui Pansus LKPJ sendiri dibentuk melalui Keputusan DPRD Nomor 4 tahun 2022, yang ditugaskan untuk membahas dokumen LKP yang disampaikan bupati dan kemudian menyusun rekomendasi DPRD terhadap hasil pembahasan dokumen LKPJ dimaksud.

Selanjutnya, hasil-hasil pembahasan LKPJ disampaikan sebagai laporan hasil kerja pansus dalam rapat paripurna, sebagaimana ketentuan Pasal 147 Ayat (7) Tata Tertib DPRD menjadi dasar diselenggarakannya Rapat Paripurna.

Sementara itu, Bupati Buru yang di Wakili Asisten I Setda Buru, Ir. Masri Bugis dalam pidato menyampaikan rekomendasi DPRD Buru atas LKPJ tahun anggaran 2021, merupakan pertanggung jawaban terhadap pelaksanaan program dan kegiatan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat yang menuntut adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaannya selama tahun anggaran 2021.

Baca Juga  Wujudkan Situasi Aman, Personil Kompi 3 Batalyon A Pelopor Sambangi Tokoh Masyarakat

Dikatakan, rekomendasi tersebut berisikan catatan-catatan strategis berupa saran, masukan serta koreksi dan wajib ditindak oleh pemerintah daerah dalam rangka perbaikan kinerja pemerintah pada tahun-tahun ke depan.

Ia menambahkan, rekomendasi ini juga merupakan dari sikap politik dewan melalui panitia khusus yang sudah melewati tahapan pembahasan dengan seluruh organisasi perangkat daerah serta melakukan monitoring dan evaluasi atas berbagai pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan.

“Saya berharap, kiranya rekomendasi ini menjadi perhatian serius bagi seluruh OPD dalam perbaikan kinerja ke depan,” harap Bugis.

Lanjutnya, dalam proses pembahasan LKPJ Bupati Buru Tahun Anggaran 2021 terjadi dinamika dalam pembahasan, hal ini karena DPRD mempunyai fungsi anggaran, fungsi legislasi dan fungsi pengawasan, sehingga koreksi sebagai wujud untuk melakukan penyempurnaan, baik pada tahap perencanaan maupun pelaksanaan pada aspek penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik maupun aspek pelaksanaan pembangunan.

Baca Juga  Polres Minsel Bagikan Makan Siang Gratis Untuk Siswa SD dan Taman Kanak-kanak

“Penyampaian rekomendasi dewan terhadap LKPJ Bupati Buru Tahun 2021, bagi saya merupakan bentuk kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif, yang senantiasa disemangati kebersamaan, kemitraan sehingga pembahasan dan rekomendasi sesuai dengan tata waktu yang telah di tentukan,” kata Bugis.

Turut hadir dalam kegiatan ini Asisten I Setda Buru, Ir. Masri, Asisten III Setda Buru, Drs.Arman Buton, Staf Ahli Bupati, Nawawi Tinggapi, para Pimpinan OPD di lingkup Pemda Buru, para anggota DPRD kabupaten Buru, dan undangan lainnya. (Ge)

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN, HINDARI KERUMUNAN, KURANGKAN MOBILITAS DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19