NunukanPemkab Nunukan

Bupati Laura dan Wabup Hanafiah Hadiri Penyerahan LHP BPK atas Bantuan Keuangan Parpol 2021

Loading

TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA – Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid didampingi Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah menghadiri acara penyerahan laporan hasil pemeriksaaan (LHP) BPK RI atas bantuan keuangan kepada partai politik tahun anggaran 2021.

Acara ini turut dihadiri Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Nunukan serta pimpinan partai politik yang digelar di ruang rapat lantai IV Kantor Bupati Nunukan, Rabu (06/04/2022).

Bupati Nunukan Laura dalam sambutannya menyatakan bahwa tatanan masyarakat yang kompleks memerlukan partai politik sebagai penyalur aspirasi dan penyalur partisipasi politik. Tanpa adanya partai politik, kepentingan dan partisipasi politik kurang tersalurkan secara konstitusional terhadap penyelenggaraan negara.

Laura juga mengatakan bahwa peran partai politik yakni sebagai sarana sosialisasi politik dan berfungsi mencari serta mengajak orang-orang berbakat untuk turut dalam kegiatan politik sebagai anggota partai, sehingga hal ini juga bisa menjadi jalan untuk memperluas partisipasi politik masyarakat.

Baca Juga  Ramah Tamah dengan Kajati Kaltara, Bupati Laura Pererat Sinergitas

“Hal tersebut pernah saya sampaikan tahun lalu saat dilakukan penyerahan bantuan keuangan kepada partai politik yang memiliki keterwakilan di DPRD Kabupaten Nunukan. Tentunya apa yang kita pahami setahun lalu ini sudah terwujud dalam realisasi dan penggunaan anggarannya, yang kemudian telah dilakukan pemerilksaan oleh BPK dan hasilnya diterima pada hari ini,” ucap Laura.

Menurut Laura betapa pentingnya peran dan fungsi partai politik dalam penyelenggaran negara sehingga pemerintah daerah melaksanakan pemberian bantuan keuangan bagi parpol pada tahun 2021 sebagai komitmen pemerintah daerah untuk memberikan perhatian kepada partai politik dan wujud kepatuhan pemerintah daerah terhadap konstitusi.

“Menjadi harapan kami di pemerintah daerah, setelah diterimanya laporan hasil pemeriksaan ini maka masing-masing parpol penerima bantuan keuangan dapat menelaah lebih dalam dan melakukan evaluasi sebagai acuan untuk melangkah kedepan”, lanjut Laura.

Baca Juga  Ekspose Akhir Rancangan Peraturan Presiden Tentang RDTR Kawasan Perbatasan Negara pada WP Tau Lumbis-Labang dan PPU Nunukan di Prov. Kalimantan Utara

Pada kesempatan itu juga, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Nunukan Drs. H. Abdul Karim, M.Si dalam laporannya menyampaikan bahwa pngelolahan keuangan paprpol dinilai penting karena pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel secara tidak langsung dipengaruhi oleh kehidupan politik.

Dalam pemeriksaan kali ini, BPK telah melakukan pemeriksaaan sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara, dan selanjutnya ada 10 parpol yang mendapat bantuan dengan total bantuan Rp 870.632.880,66 sesuai SK Bupati dan tercantum di dalam DPA SKPD Kesbangpol tahun anggaran 2021 yang masuk dalam posting belanja hibah berupa bantuan keuangan kepada parpol.

“Dalam rangka lancarnya pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK, kami dari Kesbangpol melakukan pelayanan dan pendampingan serta fasilitasi LPJ bantuan parpol ke BPK mulai tanggal 10 Januari sd 04 Maret 2022, kemudian dari 10 parpol itu ada 9 parpol yang kami fasilitasi dan 1 parpol langsung membuat laporan ke BPK artinya tidak lewat kami dan ini dibenarkan. Inti dari pendampingan selama beberapa bulan ada hal-hal yang mungkin menyangkut keuangan kita berikan pengarahan sehingga dalam pemeriksaan bisa terjadi komunikasi yang baik”, ucapnya.

Baca Juga  Tes PPPK di Kabupaten Nunukan Dimulai

Selanjutnya acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima LHP BPK RI ke masing-masing partai politik Kabupaten Nunukan yakni parpol Hanura, Demokrat, PKS, Gerindra, Golkar, PDI-P, Nasdem, PBB dan Perindo. (TN/Prokompim nnkn)

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN, HINDARI KERUMUNAN, KURANGKAN MOBILITAS DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19