Batu BaraNusantara

JMSI Batu Bara Bersama LSM Gerbrak Akan Demo Pemkab Batu Bara di KPK

Loading

Ilustrasi : Gedung KPK

TERASNKRI.COM | Medan, Sumut – Jaringan Saiber Media Indonesia (JMSI) Batu Bara Bersama Gerakan Rakyat Berantas Korupsi (Gerbrak) akan melakukan aksi unjuk rasa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada Pemkab Batubara, Sumatera Utara, di depan gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 7 April 2022.

Hal ini diketahui dari keterangan tertulis Koordinator Lapangan LSM Gerbrak,  Rahmat dan Ismanto.

Baca Juga  Zahir : Saya Sudah Letakan Pondasi Dasar Kesejahteraan Masyarakat Batu Bara, Tinggal Melanjutkan

“Aksi unjuk rasa ini murni dari kami untuk perbaikan birokrasi Pemkab Batu Bara. Kami menduga di Pemkab Batu Bara banyak terjadi dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan uang rakyat,” kata Rahmat dalam keterangan tertulis, Sabtu (2 April 2022).

Rahmat juga mengatakan JMSI Batu Bara dan Gerbrak akan mempertegas kabar operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang berkembang di Sumut, khususnya Pemkab Batu Bara, pada akhir 2021.

Baca Juga  Paslon Nomor Urut 1 YSK VM Apresiasi KPU SULUT Selenggarakan Pilkada Damai 2024

“Selain menambah data laporan dugaan tindak pidana korupsi, kami juga akan mempertanyakan kepada KPK terkait kabar OTT pada akhir Desember 2021 di Pemkab Batu Bara, yang kabarnya bernilai sampai Rp 6 miliar,” kata Ismanto.

Selain kepala OPD, kata Ismanto, target JMSI Batu Bara dan Gerbrak meminta KPK untuk menangkap kepala daerah dan kroni-kroninya yang selama ini telah menikmati APBD Kabupaten Batu Bara.

Baca Juga  KPU Minahasa Selatan Terima Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan wakil Bupati Minahasa Selatan Tahun 2024

“Kami pastikan JMSI Batu Bara Gerbrak akan terus mengawal proses hukum KPK di Pemkab Batubara. Sampai ditetapkan tersangka korupsi uang rakyat di kabupaten tersebut,” tutupnya. (red)

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN, HINDARI KERUMUNAN, KURANGKAN MOBILITAS DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19