MinselNusantara

Insiden Unras, Kapolres Minsel : Terjadi Miskomunikasi, Oknum Anggota Sementara Diproses

Loading

Terasnkri.com | Minsel, Sulut – Kapolres Minsel AKBP C. Bambang Harleyanto, SIK; memberikan klarifikasi terkait adanya insiden dalam aksi unjuk rasa (Unras) yang dilakukan oleh Front Peduli Cap Tikus.

Aksi Unras kelompok mahasiswa dan pengusaha Cap Tikus, pada Kamis (17/03/2022), di depan Kantor Bupati Minsel dan Polres Minsel mendapatkan pelayanan pengamanan dari personel Polres Minsel.

Disebabkan karena adanya miskomunikasi antara perserta aksi dengan anggota pengamanan, maka sempat terjadi kesalahpahaman yang berujung pada situasi yang nyaris menimbulkan kericuhan di sekitar lokasi Unras.

Baca Juga  Polda Maluku dan Jajaran Kembali Mendapat Kunjungan Dari Tim Puslitbang Polri

“Namun hal tersebut dapat kami cegah dengan cepat, melalui diskusi dengan para peserta aksi yang menyampaikan aspirasinya,” terang Kapolres Minsel AKBP C. Bambang Harleyanto, SIK; pada kesempatan Coffee Morning bersama wartawan, Sabtu (19/03/2022).

Dalam aksi tersebut, Polres Minsel mengawal dan memfasilitasi pertemuan antara massa Front Peduli Cap Tikus dengan pihak Pemerintah Daerah kaitan dengan masalah regulasi perijinan.

“Sudah clear, kami pihak kepolisian dan adik-adik mahasiswa maupun pengusaha Cap Tikus sudah ada kesepakatan. Kami tegaskan bahwa kami tidak pernah mempersulit atau bahkan mengkriminalisasi para petani Cap Tikus. Untuk para pengusaha Cap Tikus, kami minta agar menyesuaikan dengan regulasi atau peraturan pemerintah daerah kaitan dengan perijinan,” ungkap Kapolres.

Baca Juga  Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang, S.H., S.I.K., M.M. Hadiri apel Kasatwil yang dibuka oleh Kapolri Guna Memperkuat Komitmen Transformasi Polri yang Profesional Untuk Masyarakat

Sementara itu, terkait dengan adanya oknum anggota yang telah bertindak diluar SOP dalam penanganan aksi unras, Kapolres Minsel menekankan bahwa pihaknya sudah melakukan pendalaman dan pemeriksaan secara internal.

“Sudah kami tindaklanjuti, oknum anggota tersebut telah dipanggil dan diperiksa secara internal oleh Seksi Propam. Kami pastikan, setiap anggota yang melakukan pelanggaran, akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Kapolres. (Cornay)

Baca Juga  Penghadangan Warga Warnai Pemasangan Baliho Penertiban PETI di Gunung Botak, Pelaku Perusakan Spanduk Akan Dimintai Klarifikasi Penyidik Polres Buru

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN, HINDARI KERUMUNAN, KURANGKAN MOBILITAS DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *