NunukanPemkab Nunukan

Sampaikan LKPD Tahun 2021 Tepat Waktu, Kepala Perwakilan BPK Kaltara Apresiasi Pemkab Nunukan

Loading

TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA – Pemerintah Kabupaten Nunukan telah menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2021 pada Selasa (15/03/2022) yang diserahkan langsung oleh Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid yang didampingi Ketua DPRD Kabupaten Nunukan Hj. Rahma Leppa kepada Kepala Perwakilan BPK Kaltara. Turut hadir dalam acara Asisten Administrasi Syafarudin, Inspektur Inspektorat Jumianto, dan Plt Kepala BPKAD R. Iwan Kurniawan.

Baca Juga  Balai Guru Penggerak Provinsi Kaltara Selenggarakan Lokakarya 7 "Panen Hasil Belajar" PGP Angkatan 10 Reguler di Kabupaten Nunukan

Sebelumnya, untuk memastikan akun yg disajikan pada  dokumen LKPD sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah maka pada Jum’at (11/03/2022) Pemkab Nunukan terlebih dahulu memaparkan Prosedur Analitis LKPD Tahun 2021 kepada Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Kaltara. Acara tersebut digelar secara Virtual di ruang kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan.

Melalui pemaparan Prosedur Analitis ini diharapkan Tim Pemeriksa  memperoleh gambaran secara utuh atas informasi keuangan dan non Keuangan Pemerintah Kabupaten Nunukan, sehingga diperoleh pemahaman secara menyeluruh serta dapat mengidentifikasi kewajaran perhitungan saldo akun-akun atau pos-pos keuangan, adanya transaksi yg tidak biasa dan beresiko tinggi yg memerlukan pendalaman.

Baca Juga  Ketua Umum PP As'adiyah AG. Prof. DR. KH. Nasaruddin Umar Letakkan Batu Pertama Pembangunan Kampus Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) As'adiyah Sebatik

Dalam sambutannya Kepala Perwakilan BPK Kaltara Arief Fadillah menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Nunukan atas diserahkannya LKPD Tahun  2021 tepat waktu dan telah dilengkapi dengan hasil Reviu Inspektorat serta melalui Penyampaian Prosedur Analisis.

Bupati Laura berkomitmen untuk mendukung kelancaran Pemeriksaan Terinci atas LKPD Tahun 2021 yang akan dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk dan atas nama BPK Perwakilan Kaltara. Pemeriksaan terinci dijadwalkan selama 45 hari dimulai pada tanggal 15 Maret 2022. (TN/prokompim-nnk)

Baca Juga  Mendapat Predikat Masjid Percontohan Tingkat Nasional, Masjid Al - Azka Gelar Tasyakuran

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN, HINDARI KERUMUNAN, KURANGKAN MOBILITAS DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19