Manggarai TimurNTTNusantara

Jelang Final Liga Pantura, Dukcapil Matim Kembali Layani Dokumen Kependudukan di Dampek

Loading

Ilustrasi : Dokumen Kependudukan

Terasnkri.com | Matim, NTT – Panitia Penyelenggara Turnamen Bola yang disebut “Liga Pantura” Kecamatan Lamba Leda Utara (LAUT), Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Prov. NTT,  kembali mengandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Matim untuk layani dokumen kependudukan warga LAUT langsung di lapangan pertandingan sepak bola terhitung 3 hari sejak tanggal 9 – 11 Februari 2022 di Dampek Ibu Kota Kecamatan LAUT.

Hal ini disampaikan Camat LAUT, Agus Supratman, kepada media jum’at 04/02/2022.

Baca Juga  Rapat Evaluasi dan LPJ Pengurus PGRI Kabupaten Manggarai Timur

“Saya sudah koordinasi dengan Bapa Kadis Dukcapil Matim untuk adakan kegiatan pelayanan dokumen kependudukan warga di sekitar lapangan sepak bola”, kata Agus.

Menurut Agus, hal ini dilakukan demi memudahkan warga agar tidak pergi jauh ke Borong dan buang biaya banyak.

“Silakan langsung dipinggir lapangan dan kita siapkan tempat khusus untuk teman teman Dukcapil untuk layani warga yang belum memiliki atau perbaiki dokumen kependudukan” ucap Agus

Agus menghimbau, agar masyarakat Lamba Leda Utara atau semua penonton silakan manfaatkan moment ini demi melengkapi dokumen kependudukan yang wajib dimiliki oleh setiap warga negara

Baca Juga  Wisuda Santri Raudhatul Athfal Akhairaat Pada Maulid Nabi Muhammad SAW 1443 H, Bupati Bolmut : Saya Merasa Gembira

“Saya himbau warga Lamba Leda Utara untuk manfaat kesempatan ini dengan baik agar segera memiliki dokumen kependudukan  atau perbaiki dokumen kependudukan” himbau Agus

Selain itu, warga dari luar Kecamatan LAUT juga bisa dilayan.

“Orang luar Kecamatan Lamba Leda Utara juga bisa dilayani, asal lengkapi dokumen yang dibutuhkan” jelas Agus

Untuk diketahui, saat mengurus baru atau perbaikan dokumen kependudukan bawa serta KK dan dilengkapi foto copy ijazah atau dokumen identitas lainnya yang dianggap perlu sebagi pendukung kelengkapan dokumen yang akan diurus dengan pihak Dukcapil. Pelayanan sendiri mulai dilaksanakan hari Jum’at 09 Februari hingga 11 Februari2022, pelayanan dilaksanakan 3 (Tiga) hari. (Hubertus Basri)

Baca Juga  Sulut Terancam Lockdown Bila Warga Bumi Nyiur Melambai Masih "Kumabal"

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN, HINDARI KERUMUNAN, KURANGKAN MOBILITAS DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *