Manggarai TimurNTTNusantara

Jaghur Stefanus Hadiri Rapat Paripurna Istimewa Pembukaan Masa Sidang II DPRD Matim

Loading

Terasnkri.com | Matim, NTT-Wakil Bupati Manggarai Timur (Matim) Drs. Jaghur Stefanus,menghadiri rapat paripurna istimewa dengan agenda pembukaan masa sidang II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai Timur tahun sidang 2021/2022 yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Matim. Selasa (18/01/2022).

Rapat paripurna tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Matim Heremias Dupa dan wakil-wakil ketua DPRD Matim Bernadus Nuel dan Damu Damian.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Matim Heremias Dupa pada rapat tersebut menyampaikan beberapa agenda diantaranya, rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan keuangan daerah, rancangan peraturan daerah tentang pemberian persetujuan bangunan gedung dan rancangan peraturan daerah tentang retribusi persetujuan bangunan gedung.

“Rancangan peraturan daerah tersebut tentu dipandang perlu untuk menjadi landasan hukum baik dalam pengelolaan keuangan daerah dan meningkatkan pendapatan asli daerah. Berharap agar segera menindaklanjuti dan menyosialisasikan beberapa peraturan daerah yang telah ditetapkan pada tahun 2021”,jelas Dupa

Baca Juga  Masyarakat Minta Perhatian Serius Pemda dan Kepolisian Terhadap Prositusi Online Berkedok Aplikasi Medsos di Kab. Buru

Selain itu, DPRD dituntut untuk mengevaluasi laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati akhir tahun anggaran 2021. Hal ini sesusai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang leporan penyelenggaran pemerintah daerah kepada pemerintah, laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD dan informasi laporan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Masyarakat.

“Diharapkan analisis, kajian yang kompherensif serta pemikiran yang inovatif dari lembaga DPRD, akan mendukung output yang berkualitas.” Lanjut Ketua DPRD matim

Lembaga DPRD ingin meminta kepada pemerintah untuk tetap menjalin kerja sama guna mencapai tujuan bersama. Selain itu, APBD Kabupaten Manggarai Timur Tahun 2022 telah ditetapkan.

Pada kesempatan tersebut Ketua DPRD Matim Heremias Dupa menyampaikan tiga poin penting dihadapan pemerintah.

Pertama, segera melakukan percepatan pengadaan barang dan jasa pada tahun anggaran 2022, dalam rangka optimalisasi, efisiensi dan efektivitas pelaksanaan APBD Kabupaten Manggarai Timur Tahun 2022.

Kedua, alokasi anggaran yang cukup besar di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, untuk infrastruktur harus didukung dengan ketersediaan SDM, dalam seluruh proses dari perencanaan sampai dengan pengawasan,guna menjamin
kualitas pengerjaan fisik yang akan dilaksanakan pada Tahun anggaran 2022.

Baca Juga  Kembali Jabat Ketua MABMI Batu Bara, Syafi'i Nyatakan Siap Menangkan Zahir-Aslam dan Edy-Hasan

Ketiga, terkait dana pinjaman daerah. Proses dan mekanisme pengajuan persetujuan dan rekomendasi Kementrian Dalam Negeri tetap menjadi fokus pemerintah. Sehingga dengan demikian dana pinjaman ini dapat terealisasi pada APBD Tahun Anggaran 2022.

Wakil Bupati Matim Drs. Jaghur Stefanus dalam sambutannya mengatakan, sehubungan dengan pembahasan beberapa agenda pokok tersebut di atas, kita semua berharap bahwa rancangan peraturan daerah tersebut kemudian dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Saya yakin akan bisa terwujud melalui kerja keras kita dalam suasana kemitraan dan kekeluargaan demi kepentingan masyarakat Kabupaten Manggarai Timur” ujar Wabup

Atas dasar itu, lanjutnya, memasuki tahun dinas 2021/2022 ini, marilah kita dengan rendah hati menyerahkan segala rencana dan niat baik kita kepada Tuhan sebagai penyelenggara dan pemilik kehidupan.

Baca Juga  Bawaslu Hentikan Aduan Ketua KNPI Buru Terhadap Cabup MANDAT

“Kita tentu memiliki tekad yang mulia untuk melayani lebih sungguh, bekerja lebih keras, bersikap lebih cerdas dan bijaksana berlandaskan niat yang tulus teristimewa untuk menghasilkan sesuatu yang berarti bagi kepentingan daerah dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Manggarai Timur ini” kata Wabup Jaghur

Wabup Jaghur menjelaskan, Pemerintah Daerah sungguh menyadari bahwa segala masalah yang akan diangkat di tingkat Komisi maupun Fraksi dalam Pandangan Umum, maupun Pendapat Akhir Fraksi, merupakan masukan yang konstruktif, yang perlu dikaji lebih lanjut dan dikembangkan sesual dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Terpantau, turut hadir dalam rapat tersebut, para staf ahli Bupati, para asisten sekda, para pimpinan OPD, para pimpinan BUMD/BUMN dan juga anggota DPRD Matim.(*)

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN, HINDARI KERUMUNAN, KURANGKAN MOBILITAS DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19