Razia Antisipasi Keributan Jelang Nataru, Polres Bolmut Musnahkan Babuk Miras dan Knalpot Bising
TERASNKRI.COM | BOLMUT, SULUT – Polres Bolaang Mongondow Utara menggelar pemusnahan barang bukti minuman keras dan ratusan knalpot bising atau knalpot tidak standar, hasil dari Operasi Anti Mabuk, Operasi Pekat Samrat dan hasil dari Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD).
Pemusnahan Babuk Miras dan Knalpot Bising tersebut dilaksanakan di depan Kantor Satreskrim pada Kamis (23/12/2021), yang dihadiri oleh Bupati Bolmut Drs. Hi. Depri Pontoh, Ketua DPRD Bolmut Frangky Chendra serta unsur Forkopimda.
Kapolres Bolmut AKBP Wahyu Purwidiarso, S.H, S.I.K., mengatakan bahwa pemusnahan babuk ini merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat, terkait knalpot bising dan peredaran miras.
Jelang Natal dan malam pergantian tahun baru, hal seperti ini akan memicu keributan gangguan kantibmas. Atas dasar itu Polres Bolmut melakukan Razia, yang tujuannya untuk mengantisipasi keributan akibat dari knalpot bising dan miras. terang Kapolres.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Bolmut IPTU Adrianus J. Untu mengatakan, bahwa pemusnahan babuk ini berdasarkan surat perintah pemusnahan nomor: SP.Sita / 01 / XII / 2021 / Res Narkoba / Res Bolmut, pada tanggal 16 Desember 2021.
Kasat Narkoba menjelaskan bahwa yang dimusnahkan berupa miras jenis cap tikus sebanyak 968 liter, miras jenis burung sakti 238 botol dan valentin 12 botol serta ratusan knalpot bising. (Madihutu/Jaya)
JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19