Kabar IstanaNASIONAL

Presiden Jokowi Resmikan Pasar Pon di Kabupaten Trenggalek

Loading

TERASNKRI.COM | JAKARTA – Dalam perjalanan menuju Helipad Menak Sopal, Kabupaten Trenggalek, Presiden Joko Widodo menyempatkan untuk singgah di Pasar Pon, Selasa, 30 November 2021. Di lokasi tersebut, Presiden meresmikan Pasar Pon yang telah direvitalisasi dengan menandatangani prasasti.

Setelah itu, Presiden bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, serta Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin berkeliling meninjau pasar tersebut.

Setelah berkeliling selama lebih kurang 15 menit, Presiden dan rombongan meninggalkan pasar tersebut menuju helipad untuk kemudian lepas landas menuju Pangkalan TNI AU Iswahjudi di Kabupaten Magetan.

Baca Juga  Presiden Jokowi Resmikan Gedung Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak di RS Ngoerah Denpasar

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dalam keterangan tertulisnya mengatakan, pembangunan atau rehabilitasi pasar dilakukan dengan meningkatkan fungsi pasar sebagai sarana perdagangan rakyat sehingga menjadi bangunan yang aman, nyaman, bersih, tertata, dan lebih estetis.

“Diharapkan, infrastruktur pasar yang berkualitas dapat dirasakan langsung manfaatnya, terutama menjamin distribusi bahan pokok dan turut menggerakan sektor rill atau UMKM yang merata hingga pelosok desa di seluruh Indonesia,” ujar Menteri Basuki.

Pasar Pon sendiri mulai dibangun sejak 10 Januari 2020 setelah sebelumnya sempat rusak terbakar pada tahun 2018. Konstruksi bangunan pasar telah selesai 100 persen dan pengelolaannya telah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Trenggalek pada Selasa, 9 Februari 2021.

Baca Juga  Sita Rp78,1 Miliar dari Judol Internasional, Komitmen Polri atas Asta Cita Presiden Prabowo

Konstruksi Pasar Pon dibangun dengan konsep arsitektur perpaduan classic victorian dan arsitektur lokal yang memiliki aksen candi dan bata ekspose. Dengan luas lahan 12.000 meter persegi dan luas bangunan 5.800 meter persegi, Pasar Pon memiliki 479 kios dan 310 los kering.

Revitalisasi Pasar Pon sendiri tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2019, bersama dengan delapan pasar lainnya, yaitu Pasar Klewer Timur di Kota Surakarta, Pasar Sukawati di Kabupaten Gianyar, Pasar Legi di Kabupaten Ponorogo, Pasar Kaliwungu di Kabupaten Kendal, Pasar Renteng di Kabupaten Lombok Tengah, Pasar Pariaman di Kota Pariaman, Pasar Legi di Kota Surakarta, dan Pasar Benteng Pancasila di Kota Mojokerto. Selesainya revitalisasi pasar tersebut diharapkan menjadi sarana pendorong percepatan pemulihan ekonomi lokal yang terdampak pandemi Covid-19. (TN/BPMI Setpres)

Baca Juga  The Habibie Center Keluarkan Pernyataan Sikap Terhadap Polemik Revisi UU Pilkada

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN, HINDARI KERUMUNAN, KURANGKAN MOBILITAS DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19