NunukanPeristiwa

Tinggal Seorang Diri, Perempua Lansia Ditemukan Meninggal Dunia

Loading

TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA – Seorang perempuan lanjut usia, Nurhaedah alias Eda (65 thn) ditemukan meninggal dunia di rumahnya Gang Baranti RT. 05 Desa Pancang Kec. Sebatik Utara Kab. Nunukan Provinsi Kalimantan Utara. Jumat (29/10/2021)

“Penemuan jenazah berawal dari kecurigaan tetangga korban bernama Saridin (42 thn) dan Muh. Agung Bintoro (26 thn) yang melihat rumah dalam keadaan gelap gulita dan pintu rumah terbuka setengah, sementara waktu sudah menunjukkan pukul 19.10 WITA” jelas Kapolsek Sebatik Timur Iptu Randhya Sakthika Putra, S.T.K., S.I.K., M.H.

Dilanjutkan oleh Iptu Randhya Sakthika Putra, karena merasa curiga, saudara Saridin naik ke rumah almarhumah untuk mengecek, tiba di depan pintu rumah, tercium aroma tidak mengenakkan, sehingga saudara Saridin memanggil saudara Muh. Agung Bintoro untuk melaporkan kepada yang berwajib, dan saudara Muh. Agung Bintoro menghubungi anggota Polisi Abdul Surimansyah.

Baca Juga  Kembangkan SDM Junalis, Pemkab Nunukan Bekerjasama UPN Veteran Yogyakarta Gelar Uji Kompetensi Wartawan

“Sekira pukul 19.38 WITA, anggota Polsek Sebatik Timur bersama 3 orang saksi dan ketua RT masuk kedalam rumah korban dan menemukan korban Nurhaedah alias Eda telah meninggal dunia dengan posisi membungkuk didalam WC” ujar Kapolsek.

Dokter Puskesmas Lapri beserta tim yang tiba dirumah korban dan melakukan Visum Et Repertum dengan hasil sementara korban diduga meninggal dikarenakan memiliki penyakit bawaan.

Pada pukul 21.26 wita, korban dibawah ke Rumah Sakit Pratama untuk dititipkan sementara hingga keluarga korban datang dari Tawau Malaysia.

“Dari hasil Olah TKP dan Hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi berikut barang bukti tersebut diatas maka kami selaku penyidik/Penyidik Pembantu Polsek Sebatik Timur dengan ini sepakat untuk melakukan penghentian Sementara terhadap penyelidikan Perkara penemuan Mayat a.n. Nurhaedah als Eda tersebut di karenakan dari seluruh hasil pemeriksaan yang kami peroleh, kami dapati bahwa alat bukti belum cukup untuk menentukan suatu tindak Pidana, dan seluruh  kejadian tersebut sepenuhnya berdasarkan bukti-bukti serta keterangan yang kami peroleh sementara kami duga adalah Korban meninggal diakibatkan Penyakit Tekanan darah tinggi dan tidak segera mendapatkan pertolongan pertama dikarenakan korban hidup sebatang kara dan tinggal sendiri di rumah saat itu” jelas Kapolsek Sebatik Timur Iptu Randhya Sakthika Putra, S.T.K., S.I.K., M.H.

Baca Juga  Pjs Gubernur Kaltara Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Juata Laut

“Saat ini jenazah korban dititip di Rumah Sakit Pratama Sebatik sambil menunggu sanak saudara korban yang berada di Tawau Sabah Malaysia dan rencananya akan ke Sebatik pada Sabtu 30 Oktober 2021” tambah Kapolsek lagi.

Baca Juga  Bupati Laura Hadiri Sidang Senat Terbuka Wisuda Politeknik Negeri Nunukan Tahun 2024

Dari rumah korban juga diamankan barang bukti berupa : 1 (Satu)  Buah Dompet, 1 (Satu) buah Handphone merk Samsung berwarna biru tua, 1 (Satu) tas berwarna cokelat, Uang Tunai Sejumlah Rp. 824.000,- ( Delapan Ratus Dua Puluh Empat Ribu Rupiah), 1 (Satu) buah KTP an. NURHAEDAH serta bungkusan obat tekanan, obat demam, obat batuk, dan Vitamin C. (TN001)

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN, HINDARI KERUMUNAN, KURANGKAN MOBILITAS DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19