Hukum

Bareskrim Bongkar Situs Judi Online – Tayangkan Adegan Seks Streaming

Loading

TERASNKRI.COM | JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri membongkar situs web 19.love.me yang melayani judi online, sekaligus adegan seks melalui streaming. Ada empat tersangka yang diamankan.

“Ini menggunakan satu aplikasi yang dimodifikasi yang namanya 19.love.me. Dalam praktiknya, karena ini melibatkan konten-konten pornoaksi, pelaku merekrut wanita yang dijadikan host,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, Selasa (26/10/2021).

“Dengan berpenampilan seksi dan bersedia untuk melakukan aksi bugil. Dari pengungkapan ini sampai saat ini penyidik sudah mengamankan ada 4 tersangka,” sambung dia.

Baca Juga  Pengungkapan Jaringan Narkoba Jenis Sabu Oleh Ditresnarkoba Polda Kaltara

Keempat tersangka itu bernama Pangki Ek Suko (34), Erikko (26), Cipto Wicaksono (34), dan Feri Chandra (25). Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, terdiri dari 23 buku rekening bank, 53 kartu ATM, 1 kartu kredit, 2 token BCA, 8 HP, 3 laptop, dan 2 hard disk.

Polisi juga mengamankan 1 botol pelumas, 6 pasang busana lingerie, sejumlah alat bantu seks, 3 buah topeng, 2 set ring light, dan properti untuk beradegan seks. Andi menyebut situs 19.love.me ini beroperasi sejak 3 bulan lalu.

Baca Juga  Kuasa Hukum Yessi Irmadani Ajukan Perlindungan Hukum Terkait Dugaan Malpraktek

Di dalam situs tersebut disediakan permainan untuk pengguna berjudi sambil menonton live streaming wanita yang berpenampilan vulgar sambil beradegan seks. Namun untuk bisa mengakses situs tersebut, pengguna harus mendaftar terlebih dahulu dengan minimal deposit Rp 36.000 dan maksimal Rp 30 juta.

“Sebelum bisa berinteraksi langsung dalam aplikasi ini, maka orang yang ingin berinteraksi harus mendaftarkan diri. Lalu setelah mendaftarkan diri, akan diberikan username dan password. Kemudian menyimpan deposit sejumlah uang yang dikonversi ke dalam koin,” paparnya.

Baca Juga  Polda Metro Jaya Berhasil Ringkus Pengedar Narkoba di Jaktim dan Barang Bukti 41 Kilogram Ganja

“Jadi satu koin digital itu nilainya Rp 3 ribu. Minimal deposit adalah Rp 36 ribu. ini kalau dikonversi ke 12 koin. Maksimal depositnya adalah Rp 30 juta yang kalau dikonversi menjadi 10 ribu koin,” sambung Andi. (TN/Humas Polri)

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN, HINDARI KERUMUNAN, KURANGKAN MOBILITAS DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19