Covid-19MalukuNusantara

Vaksinasi Massal di Kantor Kejaksaan Negeri Buru Berlangsung Lancar

Loading

TERASNKRI.COM | MALUKU, NAMLEA – Kegiatan vaksinasi yang diselenggarakan BIN Daerah Maluku dan Kejaksaan Tinggi Maluku berlangsung Senin (18/10/2021) dari pukul 08.30 wit dan berakhir pukul 18.30 wit, berhasil memvaksin sebanyak 1.099 masyarakat Buru.

Wakil Sekretaris Satgas Covid 19 Kabupaten Buru, Azis Tomia dalam siaran persnya tadi malam menjelaskan, kegiatan vaksinasi massal di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Buru, Jln. Mesjid Agung Al Buruuj No.1, Kota Namlea, Kec. Namlea Kab. Buru, adalah kerjasama Binda Maluku dan Kejati Maluku yang ikut melibatkan Pemkab Buru dan Kejaksaan Negeri Buru.

Baca Juga  Kapolres Buru Bersama Forkopimda Tinjau Pos Pengamanan Nataru 2025–2026, Pastikan Masyarakat Aman dan Nyaman

Dalam kegiatan Vaksinasi bagi masyarakat umum, pelajar dan juga ASN itu tercatat yang mendaftar sebanyak 1.141 orang.

Namun yang berhasil divaksin sebanyak 1.099 orang. Sisa 42 orang ditunda karena alasan kesehatan.
Azis Tomia juga m nyampaikan rincian penggunaan vaksin Sinovac sbb:

Baca Juga  Marak Bisnis Kayu Ilegal di Desa Madak, Kab. SBT, Para Oknum Pengusaha Nakal Tidak Tersentuh Hukum

1) Faskes PKM Namlea : Berhasil divaksin : 379 orang terdiri dari Dosis 1 : 325 orang dan Dosis 2 : 54 orang.
2). Faskes PKM Sawa Berhasil divaksin : 432  orang terdiri dari. Dosis 1 : 355 orang, dan Dosis 2 :  77 orang.
3) Faskes PKM Savanajaya : Berhasil divaksin : 172 orang , terdiri dari Dosis 1 : 135 orang dan Dosis 2 : 37 orang.
4) Faskes PKM Lolongguba : Berhasil divaksin : 116 orang, terdiri dari Dosis 1 : 85 orang dan Dosis 2 :  31 orang.(Grace)

Baca Juga  Polres Buru Gelar Syukuran HUT Korps Brimob Polri ke-80 Tahun 2025 di Mako Kompi 3 Yon A Pelopor

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN, HINDARI KERUMUNAN, KURANGKAN MOBILITAS DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *