MinselNusantaraSulawesi

Kasus Cabul Oknum Guru di Motoling Masuki Tahap Penyidikan

Loading

Terasnkri.com | Minsel,Sulut – Sempat viral di media sosial (medsos), aksi tak terpuji oknum guru sekolah menengah di Kecamatan Motoling, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), kini telah memasuki tahap penyidikan pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Minsel.

Hal tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Rio Gumara, SIK; saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa siang (12/10/2021).

Baca Juga  Massa PYR - FAM membludak di Kampanya Kecamatan Ranoyapo Walaupun Diguyur Hujan

“Terduga pelaku berinisial MT, oknum guru sekolah menengah, sudah diinterogasi. Penyidik langsung kejar bola dengan melakukan pendalaman kasus dan korban akhirnya Membuat laporan,” ungkap AKP Rio.

Lanjut dikatakan Kasat Reskrim, pihaknya saat ini masih terus melengkapi berkas perkara dalam rangkaian penyidikan. “Unit PPA saat ini masih terus melengkapi berkas penyidikan,” tambah Kasat Reskrim.

Baca Juga  Kapolres Minsel Pimpin Pengamanan Debat Publik Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024

Adapun terduga pelaku MT diduga melanggar Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak, pasal 82 ayat (1), dengan ancaman hukuman 15 tahun pidana penjara.

Diketahui sebelumnya terduga pelaku MT melakukan aksi cabul dengan meremas payudara siswinya saat dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah. Aksi ini kemudian ramai di media sosial. (Corry N)

Baca Juga  Debat Publik Kedua Untuk Ketiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Minsel Berjalan Lancar

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN, HINDARI KERUMUNAN, KURANGKAN MOBILITAS DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19