Kalimantan UtaraPemprov Kaltara

Prioritaskan APBD Perubahan 2021 Untuk Penanganan COVID-19

Loading

TERASNKRI.COM | Tanjung Selor, Kaltara – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021 Provinsi Kalimantan Utara Kaltara telah mencapai persetujuan bersama antara Pemprov Kaltara dan DPRD.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Kaltara dalam rapat Paripurna ke-40 tentang persetujuan bersama atas Raperda APBD perubahan Provinsi Kaltara tahun anggaran 2021, Rabu (29/09).

Baca Juga  Pemprov Kaltara Berhasil Lolos Finalis Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah 2024

Dalam sambutan gubernur yang disampaikan Sekda Suriansyah mengatakan, penyusunan perubahan APBD tahun 2021 dikarenakan pada tahun ini merupakan tahun transisi pemerintahan yang memerlukan konsolidasi dalam penyusunan capaian program dan kegiatan serta penyesuaian.

Selain itu, kebijakan pemerintah pusat menginstruksikan setiap daerah untuk merealokasikan anggarannya dalam upaya penanganan dampak dari pandemi COVID-19 di Indonesia.

“Sehingga harus memprioritaskan penanganan kesehatan, pemulihan ekonomi, dan jaring pengamanan sosial dalam menangani dampak pandemi COVID-19,” ungkap Sekda Suriansyah membacakan sambutan gubernur.

Dikatakan pula dalam perubahan APBD Provinsi Kaltara, secara umum difokuskan pada tujuh rencana program, yaitu bidang kesehatan, ekonomi, Sumber Daya Manusia, Standar Pelayanan Minimal, mandatory spending dan kebijakan nasional yang tertuang dalam regulasi yang ada.

Baca Juga  Kaltara Deklarasikan Komitmen Percepatan SBS

Melalui sambutannya ini, gubernur berharap persetujuan bersama yang digelar hari ini dapat memberikan pengaruh pada kualitas pengelolaan keuangan daerah dan berguna pada pelayanan masyarakat.

“Semoga kerjasama antara pemerintah dan DPRD Provinsi Kalimantan Utara dapat terus berjalan dengan baik, hanya dengan saling bahu membahu secara berkesinambungan kita dapat mewujudkan Kalimantan Utara yang sejahtera,” tutupnya.

Baca Juga  Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Global

Untuk alokasi belanja daerah dalam APBD Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2021 yang semula ditetapkan Rp2,5 triliun kini menjadi Rp2,7 triliun bertambah sebanyak 9,61%. (ahy/dkispkaltara)

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN, HINDARI KERUMUNAN, KURANGKAN MOBILITAS DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19