Kalimantan UtaraLingkungan Hidup

Pemulihan Ekonomi, GSPI Kaltara Lakukan Rehabilitasi Mangrove

Loading

TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Sosial Peduli Indonesia (GSPI) Kalimantan Utara yang berpusat di Kabupaten Nunukan melakukan aksi penanaman mangrove (Rehabiltasi) di Pulau Tinabasan dan Seimangkajang, Kabupaten Nunukan dengan total keluasan 86 hektar dengan jumlah bibit 137.600 ribu.

Ketua DPD GSPI Kaltara, Mansyur kepada awak media ini, Rabu (29/9/2021) mengatakan, kegiatan yang tengah dilaksanakan oleh DPD GSPI Kaltara dan DPC GSPI Nunukan merupakan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui “Padat Karya Percepatan Rehabilitasi Mangrove Tahun 2021” yang diperkasai oleh Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) yang dalam hal ini Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDSHL) Mahakam Berau sebagai pelaksana teknis dan berlangsung sejak September hingga 1 Desember 2021.

Baca Juga  Diserang Soal Akreditasi Kedaluwarsa, UPA Makassar Sebut Ada Oknum Penyebar Hoaks

“Jadi kita dipercaya oleh BPDSHL Mahakam Berau untuk mengsukseskan program ini, khususnya dalam pemulihan hutan mangrove di wilayah pesisir dan tambak yang diketahui banyak mengalami kerusakan,” ujar Mansyur.

Ditambahkan pria yang kerap menggunakan baju kemeja ini, tujuan dari program PEN 2021 sejatinya tak terlepas dari dampak wabah virus covid-19 yang masih menyulitkan masyarakat khususnya pada sektor perekonomian, sehingga dalam pelaksanaanya melibatkan masyarakat yang bertujuan untuk memulihkan kembali perekonomian masyarakat di wilayah pesisir.

“Pemulihan ekonomi yang dimaksud itu, masyarakat yang terlibat akan diberikan upah sebagai imbalan hasil menananm mangrove, ya secara tidak langsung upah ini sedikit membantu, jangka panjangnya juga mereka nanti bisa memanfaatkan tambak itu sebagai lahan untuk mencari sumber rezeki khususnya bagi para nelayan,” ungkapnya.

Baca Juga  Program Sarapan Bergizi Sukses Uji Coba di Nunukan

Mangrove memiliki dua fungsi yaitu ekologis dan ekonomis, lanjut Mansyur, adapun, fungsi ekologis dari hutan mangrove yaitu sebagai habitat atau tempat hidup, berlindung, mencari makan, atau berkembang biak binatang laut, dan sebagai stabilisator garis pantai. Fungsi ini dikenal bisa mencegah erosi, sebagai akibat pukulan ombak dan juga berperan dalam penambahan lahan pantai.

“Kalau fungsi ekonomisnya, masyarakat bisa mencari sumber pendapatan disitu, seperti mencari ikan, udang dan kepiting, jadi harapan saya dengan adanya kegiatan ini masyarakat dapat sadar bahwa fungsi mangrove sangat penting bagi keberlangsungan hidup, sehingga jangan melakukan penebangan pohon mangrove secara liar,” harapnya

Baca Juga  Kriyanusa 2024 Resmi Dimulai Hitungan Jam, Kerajinan Kaltara Laku Puluhan Juta

Selain itu Mansyur juga menyampaikan seluruh kegiatan yang dilakukan oleh DPD GSPI Kaltara mengenai mangrove, tak terlepas dari bimbingan serta kontribusi oleh Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Utara, melalui Petugas Pendamping Lapangan (PPL) UPT KPH Nunukan Sundari Rahmawati, S.Hut, M.AP.

“Kami juga sangat bersyukur kehadiran ibu Sundari sangat membantu kami dalam melaksanakan program ini,” pungkasnya (TN/Sangaji)

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN, HINDARI KERUMUNAN, KURANGKAN MOBILITAS DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19