Kepala BNN Nunukan : Peran Media Diperlukan Mengedukasi Masyarakat Bahaya Narkoba
TERASNKRI.COM | Nunukan, Kaltara – BNN Kabupaten Nunukan menggelar Coffee Morning bersama awak media baik cetak maupun eletronik Nunukan di Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten Nunukan, Jalan Pangeran Antasari 88A, Selasa (28/9/2021)
Dalam pertemuan tersebut Kepala BNN Kabupaten Nunukan Kompol Sunarto dihadapan insan pers menyampaikan capaian kinerja BNN Kabupaten Nunukan dalam melakukan tes urine diberbagai instansi serta masyarakat khususnya yang akan melakukan pernikahan dan para pencari kerja.
“Data hingga 27 September 2021, sebanyak 1788 test urine kita lakukan, dengan hasil positif sebanyak 5 orang, 3 orang merupakan calon pengantin dan 2 orang pencari kerja” jelas Sunrto
“Ada juga yang secara sukarela mengajukan diri untuk direhabilitasi yakni sebanyak 17 orang dengan rawat jalan 14 orang dan kita rujuk ke Balai Rehab Tanah Merah Samarinda 3 orang” sambung Kompol Sunarto
Kompol Sunarto yang didampingi Kasi P2M BNNK Nunukan Murjani Shalat, SE dan Humas BNNK Nunukan Zaenal Arifin melanjutkan, istansi dan OPD yang ada di Kabupaten Nunukan yang telah melakukan test urine bagi pegawainya sebanyak 19 istansi dengan 650 peserta, dengan hasil positif 13 orang mengkomsumsi BZO (Benzoadiazepine) dan 1 AMP MET (Amphetamine – Metamphetamine).
“Terkait peran pers terhadap pemberantasan Narkoba khususnya kita yang didaerah perbatasan dengan Malaysia dan sangat rawan dengan penyelundupan dan penyalahgunaan Narkoba, BNN Kabupaten Nunukan mengharapkan peran media untuk terus menyampaikan betapa merusaknya dan berbahayanya barang haram tersebut, dan juga peran media untuk mengedukasi masyarakat agar jangan coba – coba bermain dengan Narkoba, konsekuensi hukumnya juga berat bila kedapatan” pesan Kepala BNN Kabupaten Nunukan Kompol Sunarto. (TN-Srd)
JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN, HINDARI KERUMUNAN, KURANGKAN MOBILITAS DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19