MinselNusantara

Polres Minsel Dirikan Tujuh Pos Penyekatan, Minta Warga Rayakan Pengucapan Terapkan Prokes Ketat

Loading

Terasnkri.com | Minsel, Sulut – Dalam rangka mengantisipasi adanya kluster baru Covid-19 pada momen perayaan Pengucapan Syukur, Polres Minahasa Selatan mendirikan 7 (tujuh) Pos Penyekatan di area perbatasan atau pintu masuk/keluar Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).

Pengadaan Pos Penyekatan ini sebagai langkah taktis Polres Minsel mencegah potensi pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) pada perayaan Pengucapan Syukur yang akan dilaksanakan pada hari Minggu nanti (26/09/2021).

“Pos Penyekatan Pengamanan Pengucapan Syukur Kabupaten Minsel tahun 2021, nantinya menjadi pos taktis dengan fungsi pengawasan dan pemeriksaan warga yang masuk ataupun keluar wilayah Minsel. Hal ini merupakan upaya persuasif kami bersama jajaran Pemkab Minsel guna mencegah potensi kluster baru Covid-19 kaitan dengan momen perayaan Pengucapan Syukur,” ungkap Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon, SIK; saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (24/09/2021).

Baca Juga  Bupati Franky Donny Wongkar, SH., Bertindak Sebagai Irup Dalam Rangka Perayaan Hari Pendidikan Nasional

Kapolres juga kembali mengimbau warga untuk merayakan Pengucapan Syukur di rumah ibadah dan di rumah kediaman masing-masing, tentunya dengan menerapkan Prokes secara ketat sebagaimana Himbauan Kepolisan dan Surat Edaran Bupati Minsel nomor 455/BMS-Bg.Kesra/IX-2021, tanggal 8 September 2021.

Baca Juga  Wakil Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar Sekaligus Bupati Terpilih Minsel Kunjungi Beberapa Sekolah dan Ingatkan Pengunaan Dana DAK

“Pengucapan syukur dirayakan sederhana dengan beribadah dan di rumah saja. Tidak perlu pesiar, kurangi mobilitas, hindari kerumunan, saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19. Tetap patuhi protokol kesehatan,” imbau Kapolres.

Sementara itu, terkait dengan pengadaan Pos Penyekatan pengamanan Pengucapan Syukur tahun 2021, Kabag Ops Polres Minsel Kompol Rahmad Lantemona menerangkan bahwa perkuatan personel melibatkan gabungan instansi TNI/Polri, Dishub, Dinkes dan Sat Pol PP Minsel.

“Masing-masing Pos Penyekatan telah diploting personel gabungan TNI/Polri, Dinkes, Dishub dan Sat Pol PP. Pos Penyekatan ini melaksanakan fungsi pengawasan, pemeriksaan, sosialisasi dan edukasi Prokes terhadap setiap warga yang masuk ataupun keluar Minsel pada perayaan Pengucapan Syukur nanti. Konsep bertindak mengedepankan upaya persuasif humanis,” terang Kabag Ops. (Corry N)

Baca Juga  Rumahnya Dibongkar Pemda, Robi Damianus Mella Lapor Komnas HAM

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN, HINDARI KERUMUNAN, KURANGKAN MOBILITAS DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *