TNITNI-POLRI

Ribuan Miras Hasil Tangkapan Satgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC diserahkan Ke KPP Bea Cukai Nunukan

Loading

TERASNKRI.COM | Nunukan, Kaltara – Diakhir masa penugasannya, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 16/SBC/3 Kostrad terus mempertahankan prestasinya dalam bertugas, serta terus konsisten menjaga sinergitas dengan instansi-instansi pemerintahan yang ada dikabupaten Nunukan, dalam hal ini KPPBC tipe Madya Pabean C kabupaten Nunukan, dibuktikan dengan penyerahan barang hasil tangkapan berupa miras periode Januari sampai dengan September 2021 di kantor KPPBC Nunukan, jalan Pelabuhan Baru, kecamatan Nunukan Timur, kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Kamis (16/9/2021)

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC/3 Kostrad, Letkol Arh Drian Priyambodo, S.E., dalam rilis tertulisnya di Makotis Satgas, jalan Fatahilah, kecamatan Nunukan, kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Dansatgas menambahkan, barang hasil tangkapan berupa miras ini, adalah hasil kerja keras selama kurang lebih 9 bulan yang telah dilakukan oleh personil Satgas Pamtas RI-Malaysia yang berada di tiap Pos-pos yang ada. Adapun diantaranya, Walton sebanyak 698 Kaleng @500ml, Beer Bintang 467 Botol @620ml, Guinness 191 Botol @620ml, Black Jack’s 177 Botol @700ml, Arak 11 Jerigen @5 Liter, Brona 62 Kaleng @500ml, Diablo 48 Kaleng @500ml, Golden Ice Likeur 10 Botol @700ml, Hollan Beer 24 Kaleng @330ml, Prost Beer 11 Botol @620ml, Parakee Red Wine 2 Botol @3Liter, Chivas Regal 2 Botol @1Liter, Good Day 3 Botol @360ml, R&B Likeur 2 Botol @700ml, Arak Tradisional (Highland) 2 Botol @700ml, Mon’s 4 Kaleng @330ml, Regal Likeur 1 Botol @700ml, Lemon’s Beer 1 Botol @700ml, R&B Likeur 1 Botol @350ml, dengan total 836 Kaleng, 870 Botol dan 11 Jerigen dengan jumlah 1026.55 Liter sesuai dengan data yang telah dihitung oleh pihak KPPBC Tipe Madya Pabean C Nunukan.

Baca Juga  Dukung Program Swasembada Pangan, Kapolri-Panglima TNI Luncurkan Gugus Tugas Polri
Baca Juga  Komunitas Bhayangkara Runners Polda Kaltara Ikuti Lomba Beach Run 5Km

Lebih lanjut dikatakan Dansatgas, barang-barang  tersebut, disita dan diamankan oleh personil Satgas pada saat melaksanakan sweeping atau patroli rutin, dikarenakan barang tersebut tidak memiliki ijin atau dokumen-dokumen yang sah untuk masuk dan diperjual-belikan di Indonesia.

“Kegiatan penyerahan barang sitaan ini, kami (Satgas) laksanakan secara bertahap karena berada di dua tempat, pertama kami laksanakan di Makotis Satgas, mekanisme dilakukan penjemputan oleh pihak Bea Cukai, dan kedua kami Laksanakan di dermaga Pelabuhan Tunon Taka yang merupakan hasil tangkapan dari seluruh pos satgas pamtas yang berada di wilayah Perbatasan dengan tetap melalui pengawalan sesuai SOP Satgas dan tetap tidak mengabaikan prosedur kesehatan,” ujar Dansatgas

Baca Juga  Pimpin Wisuda Prabhatar 2024, Ini Pesan Kapolri dan Panglima TNI untuk 1.104 Taruna

Dansatgas berharap Kedepan, ” Meskipun kami (Satgas) sudah diujung akhir Penugasanya, Satgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC akan terus berupaya menekan dan mengurangi upaya kegiatan Ilegal apapun bentuknya, dengan selalu melaksanakan patroli rutin dan akan selalu meningkatkan kewaspadaan terutama di jalur-jalur yang sering terjadi kegiatan ilegal seperti penyelundupan miras ataupun kegiatan ilegal lain. (TN/SMC)

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN, HINDARI KERUMUNAN, KURANGKAN MOBILITAS DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19