Batu BaraNusantaraSumatera Utara

Selingkuhi Istri Keponakan, Oknum DPRD Kab. Batu Bara di Laporkan ke BKD

Loading

TERASNKRI.COM | Batu Bara, Sumut – Tampaknya kasus dugaan perselingkuhan oknum Anggota DPRD Batu Bara Fraksi PDI Perjuangan mulai memasuki babak baru. Pasalnya LBH Ferari Batu Bara akhirnya resmi melaporkan kasus tersebut ke Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Batu Bara. Senin (13/9/2021), sekitar pukul 11.30 wib.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, belakangan ini IB diketahui telah berdamai dengan DS, namun ternyata perihal tersebut tanpa sepengetahuan kuasa hukumnya.

Baca Juga  Coba Bunuh Diri, Wanita Ini Diselamatkan Personel Sat Polair Polresta Jayapura

Saat diwawancarai Wartawan di Halaman DPRD Batu Bara, Ketua LBH FERARI Batu Bara Helmisyam Damanik, SH mengaku telah memasukkan laporan tersebut ke BKD DPRD Batu Bara.

“Hari ini kami memasukkan laporan kepada Badan Kehormatan DPRD Batu Bara terkait klien kami Indra Bayu yang beberapa hari yang lalu kita juga telah memasukkan laporan ke Polres Batu Bara agar ditindak lanjutilah dugaan skandal cinta terlarang oknum Anggota Dewan dengan istri si Indra Bayu,” jelasnya.

Baca Juga  Siswa SMP Negeri 2 Sinonsayang Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Berkala

Helmi juga mengakui hingga kini belum mengetahui adanya perdamaian kliennya itu dengan DS.

“Untuk sampai saat ini kami selaku Kuasa Hukum dari Indra Bayu belum mengetahui adanya perdamaian dan saudara Indra Bayu pun selaku klien kami juga belum memberitahu akan ada perdamaian. Artinya kan setelah mereka teken kuasa kepada kami jadi sepenuhnya ini telah dikuasakan ke kami” pungkasnya

Baca Juga  Koperasi Pangeya Idaman Desak Menteri ATR Kepala BPN RI Cabut Sertifikat HGU PT. AAS

Sumber : LBH Ferari Kab Batu Bara
Editor    : Rahmat Hidayat

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIFITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN, HINDARI KERUMUNAN, KURANGKAN MOBILITAS DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *