Gebyar Vaksinasi Bagi Siswa Usia 12-17 Tahun SMP Negeri 2 Amurang
Terasnkri.com | Minsel,Sulut – Sesuai dengan Launching yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, di SMA NEGERI 1 Amurang beberapa waktu yang lalu, Bupati Minsel, Franky D. Wongkar,SH menyampaikan sehubungan dengan adanya varian baru Virus Corona-19 dan dalam rangka memutus rantai virus Corona-19, maka di setiap sekolah baik SMP maupun SMK/SMA yang berumur 12-17 tahun diharapkan sudah di vaksinasi kecuali bagi mereka yang memiliki penyakit bawaan yang akhirnya tidak bisa divaksinasi.
Lanjut dikatakan bahwa untuk menghubungi Petugas Kesehatan, Sekolah harus membuat permohonan kepada Puskesmas di Kecamatan setempat, ucap Franky D. Wongkar, SH.
Untuk menindaklanjuti penyampaian Bupati Minahasa Selatan, SMP Negeri 2 Amurang melalui Kepala Sekolah Paula H.D. Moonik, S.Pd., MAP. Melaksanakan Gebyar Vaksinasi Covid-19 bagi Siswa/Siswi SMP Negeri 2 Amurang, usia 12-17 tahun dengan tetap mengikuti Protokol Kesehatan (Prokes).
Gebyar Vaksinasi Covid-19 ini dilakukan di SMP Negeri 2 Amurang ini dengan tujuan utamanya adalah untuk memutuskan mata rantai penyebaran Virus Covid-19 dan untuk menjaga agar tubuh kita selalu sehat, dan ini dilakukan Bekerja sama dengan tim kesehatan dari Puskesmas Amurang.
“Oleh karena salah satu syarat supaya sudah bisa melaksanakan kegiatan belajar mengajar/tatap muka adalah dengan divaksinnya baik siswa siswi maupun guru-guru” ucap Kepsek Paula H.D. Moonik, S.Pd., MAP.
“Adapun jumlah siswa/siswi yang nantinya akan di vaksinasi, SMP Negeri 2 Amurang sesuai usulan 400 orang, namun yang disediakan oleh dinas kesehatan hanya 200 orang, dan yang akan menerima vaksinasi adalah mereka yang benar-benar sehat” ungkap Andries Lengkong, AMd.Kep. selaku petugas kesehatan Puskesmas. (Corry Nj)
JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIFITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN, HINDARI KERUMUNAN, KURANGKAN MOBILITAS DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19