MinselNusantaraPemerintahanSulawesi

7 Pejabat Baru Esalon III dan IV Dilantik Bupati Minsel Franky Donny Wongkar SH.

Loading

Terasnkri.com | Minsel, Sulut – Bupati Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Provinsi Sulawesi Utara, Franky Donny Wongkar SH., kembali melantik pejabat baru, Esalon III dan IV Selasa (31/8/2021).

Tujuh Pejabat eselon III dan IV dilantik di ruang rapat lantai 4 Kantor Bupati Minahasa Selatan.

Ketujuh pejabat yang baru dilantik itu adalah Handri Paulus Pelealu sebagai Kepala Bidang Pengawas Kebangsaan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

Baca Juga  Kepala Inspektorat Kabupaten Buru Pastikan Laporan Pengaduan Warga Desa Grandeng Segera Ditindaklanjuti

Selain itu, FDW, sapaan akrab Bupati Minsel melantik Edwin Tampi sebagai Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pembangunan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Di Dinas Kesehatan, FDW melantik Dr Tonny Rawis menjadi Kepala Bidang Pencegahan Penyakit Menular.

Sementara itu FDW juga melantik Diane Najoan menduduki posisi Sekretaris di Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Minsel.

Baca Juga  Ini Penjelasan Mahasiswa Magister Hukum UI, Achmad Hehanussa; Sistim Administrasi Maluku Menjadi Tembok Berlin Dalam Penelitian Akademik

Iwan Rondonuwu kembali lagi ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa sebagai Kepala Seksi Pembangunan.

Serta Irne Suryanto, ikut dilantik bersama dengan para pejabat yang dipromosi pada jabatan baru.

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Minsel, Roy Tiwa ketika dikonfirmasi, membenarkan pelantikan pejabat itu.

“Iya, benar. Tadi pak Bupati melantik tujuh Pejabat, untuk menduduki jabatan eselon III dan IV ,” aku Roy Tiwa saat baru keluar dari ruangan pelantikan. (Corry Nj)

Baca Juga  Polisi Amankan 9 Penambang, Langkah Tegas dan Terukur Secara Humanis

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIFITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN, HINDARI KERUMUNAN, KURANGKAN MOBILITAS DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *