Ini Jawaban Pemda Nunukan Terkait Pandangan Umum Fraksi – Fraksi di DPRD Nunukan Terhadap RAPBD-P TA 2021
TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA – Ketua DPRD Nunukan Hj. Rahma Leppa memimpin Rapat Paripurna ke-12 Masa Sidang I Tahun 2021/2022 untuk mendengarkan Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Umum Fraksi Atas Nota Pengantar APBD Perubahan Tahun 2021 di Ruang Paripurna Kantor DPRD Nunukan Jalan Ujang Dewa Sedadap Nunukan Selatan. Selasa (28/9/2021).
Rapat Paripurna ini dihadiri Anggota Forkopimda, Pejabat eselon II dan III di Lingkup Pemerintah Kabupaten Nunukan serta 15 Anggota DPRD Nunukan.
Wabup Nunukan H. Hanafiah, SE, M.Si menjawab satu persatu pertanyaan fraksi – fraksi yang disampaikan pada rapat paripurna sebelumnya.
Diawal jawabannya, Hanafiah mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah memberikan masukan, tanggapan, saran serta koreksi terhadap Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.
“Semoga masukan dan saran tersebut akan mendorong terciptanya APBD yang berpihak kepada masyarakat dalam rangka mewujudkan masyarakat Kabupaten Nunukan yang maju, adil dan sejahtera” papar H. Hanafiah.
Berikut Jawaban Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan terhadap terhadap pandangan umum Fraksi – fraksi di DPRD Nunukan :
Terhadap Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Pemerintah Daerah memberikan jawaban bahwa :
Pemerintah Kabupaten Nunukan memberikan apresiasi terhadap saran dan masukan yang diberikan oleh Fraksi Partai Hanura yang berkaitan dengan penyelesaian hutang yang menjadi kewajiban pemerintah daerah sebagai upaya mendorong pergerakan ekonomi masyarakat dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah, dan Pemda berterima kasih kepada Fraksi Partai Hanura atas dukungannya terhadap perencanaan pengoperasian Rumah Sakit Pratama untuk itu pemerintah daerah saat ini sedang mempersiapkan semua aspek yang diperlukan untuk melengkapi persyaratan yang wajib dipenuhi sehingga dapat segera dioperasikan dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
Pemerintah Kabupaten dalam menyusun anggaran perubahan maupun anggaran murni selalu berpedoman pada rencana kerja. Pemerintah daerah sudah membuat rencana prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Nunukan dengan memperhatikan ketetapan sasaran waktu pelaksanaannya.
Pemerintah Kabupaten Nunukan memberikan apresiasi terhadap Fraksi Partai Hanura atas dukungannya dalam penanganan Covid-19.
Saran dan masukan untuk peningkatan pendapatan yang terus mengalami kenaikan hal ini Tentunya merupakan hasil kerja bersama harus dipertahankan dan ditingkatkan terutama di sektor Pendapatan asli daerah sehingga mampu memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pendapatan daerah kondisi yang demikian menentukan keberhasilan pemerintah daerah.
Jawaban Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan kepada Fraksi Keadilan Sejaterah (PKS), sebagai berikut ;
Pengawasan sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk menghindari penyalahgunaan pelaksanaanya. Pengawasan bukan hanya melalui pemeriksa internal tapi juga dilakukan oleh pengawas eksternal dalam hal ini BPK dan BPKP.
Pelayanan dan penanganan pasien yang dinyatakan terkonfirmasi positif dilakukan pemeriksaan sesuai dengan standar prosedur yang berlaku secara nasional sehingga kekawatiran terhadap pasien yang berobat dengan susfek covid-19 diuji melalui pemeriksaan sesuai standar yang berlaku. Komitmen pemerlntah daerah tctap melakukan pengawasan secara berjenjang.
Program terkait pembinaan terhadap UKM pada intinya memang sudah direncanakan oleh dinas terkait seperti fasilitasi kemudahan dalam perizinan usaha mikro, dimana dalam kegitan ini dilaksanakan sosialisasi antara bank, Dinas Kesehatan dan DPMPTSP, dimana diharapkan dalam sosialisasi ini pelaku UKM bisa memahami bagaimana cara memperoleh pinjaman dari bank untuk usaha dan legalitas perizinan usaha dari Dinas Kesehatan dan DPMPTSP, dimana untuk tahun 2021direncanakan akan dilaksanakan sosialisasi sebanyak 1 kali kepada pelaku UKM.
Dalam rangka peningkatan pendapatan masyarakat, terkait hasil produksi yang dihasilkan untuk dipasarkan, masih menjadi persoalan sampai saat ini, distribusi pemasaran hasil produksi UKM masih terkendala akibat produk yang dihasilkan oleh UKM belum mampu bersaing dengan produk dari luar. Hal ini disebabkan karena biaya produksi cukup tinggi sehingga harga jual produk yang dihasilkan menjadi tinggi/mahal.
Terkait dengan Jaring Pengamanan Sosial pendataan penerima bantun berdasarkan basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial RI, Pemerintah Daerah melakukan update data per semester lalu diusulkan kembali ke Kementerian Sosial RI untuk diverifikasi. Sehingga bantuan yang diberlkan kepada masyarakat selama ini berdasarkan data yang terverifikasi.
Terhadap pemandangan umum Fraksi Demokrat. Pemerintah Kabupaten Nunukan memberikan jawaban sebagai berikut :
Pemerintah Daerah dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 telah melakukan penyesuaian terhadap Indikator Makro Pembangunan Daerah dimana secara nasional dan provinsi terlebih dahulu telah melakukan penyesuaian target indlkator makro akibat pandemi Covid-19,.
Pemerintah Daerah dalam mengalokasikan anggaran bantuan sosial kepada masyarakat tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan dan prioritas penerima bantuan sosial adalah masyarakat miskin berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sudah terverifikasi oleh instansi OPD yang berwenang. Adapun bentuk bantuan sosial kepada masyarakat seperti : Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunal (BPNT) dalam wujud karlu sembako dan Bantuan Sosial Tunal (BST) disalurkan untuk menjaga tingkat daya beli masyarakat di tengah pandemi covid-19;
Sementara itu, belanja pegawai merupakankompensasi yang diberikan kepada Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, Pimpinan dan anggota DPRD, serta pegawai Aparatur Sipil Negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Belanja pegawai terdiri dari Gaji dan tunjangan ASN, tunjangan yang bersumber baik dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Bantuan Keuangan (BKP) serta pemberian insentif kepada tenaga kesehatan untuk penanganan covid-19 dari komponen yang dimaksud di atas sebelumnya tidak dianggarkan pada APBD murni tahun 2021.
Terhadap penerima bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) kepada masyarakat miskin yang terdampak pandemi covid-19 tahun 2021 Telah disalurkan. Sedangkan untuk tingkat desa melalui Dana Desa dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT Dana Desa) dengan jumlah penerima sebanyak 4.829 KK dengan alokasi sebesar Rp. 193.752.469 pada 232 jumlah desa;
Terhadap Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional, disampaikan ;
Pemerindah berterima kasih dan apresiasi kepada Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional atas dukungannya kepada Pemerintah Daerah meskipun menghadapi situasi dan kondisi pandemi Covid-19 namun pembangunan daerah tetap berjalan sesuai dengan prioritas pembangunan yang terluang dalam RPJMD dan RKPD Kabupaten Nunukan.
Terkait pelunasan hutang, Pemerintah Daerah tetap berkomitmen unluk menyelesaikannya dengan harapan pandemi Covid-19 segera berakhir sehingga tidak ada lagi kebijakan pemerintah untuk melakukan refocusing dan relokasi anggaran.
Arah kebijakan belanja daerah pada perubahan APBD tetap di fokuskan untuk penanganan kesehatan peningkatan pendidikan serta pemulihan ekonomi daerah dan telah tertuang dalam RKPD, rasionalisasi belanja telah sesuai dengan ketentuan PMK Nomor 17 tahun 2021 tentang pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa tahun anggaran 2021 dalam rangka mendukung penanganan pandemi covid-19 dan dampaknya.
Apresiasi terhadap dukungan yang diberikan oleh Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional untuk memperhatikan dan mendorong peningkatan pembangunan sarana dan prasarana serta infrastruktur daerah untuk meningkatkan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Terkait alokasi operasional pelayanan Rumah Sakit Pratama Sebuku telah dianggarkan di APBD Perubahan termasuk meubeleir, air bersih dan penambahan daya listrik dengan menggunakan anggaran DID, selanjutnya untuk meningkatkan kinerja Rumah Sakit Pratama Sebuku dan Krayan telah diusulkan anggaran sebesar Rp 2,5 milyar di tahun 2022.
Terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bapenda sedang melakukan intensifikasi dan ekstesifikasi PAD sesuai dengan peraturan perundangan yang lelah diatur dengan jelas dan bersifat close list.
Jawaban Pemerintah Daerah atas pemandangan umum Fraksi Gerakan Karya Pembangunan (GKP) ;
Fraksi Gerakan Karya Pembangunan meminta penjelasan terkait belanja kesehatan lainnya dalam kegiatan prioritas yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah dalam rangka penanganan pandemi covid-19. Sehubungan hal tersebut dapat disampaikan sebagai berikut :
Alokasi belanja kesehatan lainnya dalam rancangan Perubahan APBD Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2021 dapat dirincikan ;
Alokasi anggaran untuk operasional ruang karantina terhadap masyarakat yang dinyatakan terkonfirmasi positif covid-19 yang melakukan isolasi terpusat di Rusunawa, Alokasi anggaran untuk pelaksanaan 3T (testing, tracking, treatment) untuk memutus rantai penularan covio-19 di Kabupaten Nunukan serta pengadaan obat dan BMHP (Bahan Medis Habis Pakai), Alokasi anggaran untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi kepada masyarakat di semua kecamatan serta Alokasi anggaran untuk pelaksanaan sosiausasi untuk meningkatkan pemahaman kepada masyarakat terhadap pandemi covio-19;
Terkait pelaksanaan vaksinasi di Kabupaten Nunukan dari Target yang telah ditentukan disampaikan sebagai berikut :
Jumlah target sasaran penerima vaksin di Kabupaten Nunukan tahun 2021 sebanyak 182.886 orang terdiri dari ;
SDM kesehatan sebanyak 1.820 orang, Lansia sebanyak 11.392 orang, Pelayanan Publik Sebanyak 15.541 Orang, Masyarakat rentan sebanyak 41.838 orang, Masyarakat umum sebanyak 92.000 orang dan Remaja sebanyak 20.295 orang.
Realisasi Capaian Penerima Vaksinasi Dosis 1 Adalah 59.949 Jiwa, Realisasi Capaian Penerima Vaksinasi Dosis 2 Adalah 26.214 Jiwa, Realisasi Capaian Penerima Vaksinasi Dosis 3 Adalah 1.390 Jiwa
Hingga saat ini pelaksanaan vaksinasi masih terus dilaksanakan secara maksimal baik oleh Pemerintah Daerah, RSUD, Puskesmas-Puskesmas, maupun yang dilaksanakan oleh pihak TNI/Polri serta organisasi masyarakat lainnya.
Pemerintah Kabupaten Nunukan tetap mengupayakan peningkatan PAD salah satunya melalui pendataan dan penilaian zona tanah (ZNT) dan program aplikasi bayar pajak tidak ribet, akuntabel dan transparan untuk memudahkan pembayaran pajak daerah dan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Nunukan dalam hal pendampingan dalam penagihan pajak daerah.
Terimakasih atas apresiasi yang disampaikan Pemerintah Daerah dengan harapan bersama perubahan APBD tahun anggaran 2021 ini menjadi prioritas pembangunan untuk meningkatkan Kualitas kehidupan masyarakat dimasa pandemi Covid-19.
“Untuk hal-hal yang memerlukan penjelasan lebih lanjut, Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan mengharapkan dapat dibahas pada kesempatan rapat atau sidang selanjutnya,” pungkas Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah, SE, M.Si mengakhiri jawaban Pemerintah Daerah. (TN/***)
JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN, HINDARI KERUMUNAN, KURANGKAN MOBILITAS DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19