Manggarai TimurNTTNusantara

Calon No 2 Menangkan Pilkades Rana Kolong

Loading

TERASNKRI.COM | Matim, NTT – Pemilihan kepala desa Rana Kolong, kecamatan Kota Komba, Kab. Manggarai Timur, telah dilaksanakan pada hari Kamis, (26/08/2021)

Dalam pemilihan kepala desa di desa Rana Kolong, dipantau langsung oleh camat Kota Komba dan kepala dinas DPMD beserta pihak keamanan yaitu TNI dan polisi. Dalam pemilihan di desa ini terdiri dari enam(6) TPS, yang terdiri dari empat(4) badan calon.

Dari keempat calon kepala desa ini, yang meraih suara terbanyak pertama yaitu Yensen Ngambut dengan nomor urut calon 02, dengan total suara 480, sedangkan yang meraih suara terbanyak kedua, yaitu Krispinus B. Robot dengan nomor urut calon 03, dengan total suara 388, meraih suara ketiga terbanyak yaitu David Mandi dengan nomor urut calon 01 dengan total suara 379, dan meraih suara keempat yaitu Egidius Edor dengan urut calon 04 dengan total suara 330.

Camat Kota Komba, Regina Malon, mengatakan untuk pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak untuk gelombang tiga (3) tingkat kabupaten Manggarai Timur, khususnya untuk kecamatan Kota Komba ini ada dua desa yaitu, Desa Bamo dengan Desa Rana Kolong dan untuk pantauan sementara memang berjalan dengan aman, lancar.

Baca Juga  Digiring Pake Sarung dan Singlet Ke Polres Pelalawan, Polisi Dituding Tidak Profesional

“Hanya pagi tadi karena memang hujan ada kekwatiran sedikit karena masyarakat atau wajib pilih itu mau ke TPS agak kendala dengan hujan, tapi bersyukur sudah jam 10:00 WIT tadi masyarakat sudah datang memberikan haknya dan jam 12:00 WITA sudah selesai” ungkapnya kepada awak media, Kamis (26/8/2021)

Lanjutnya, “terkait dengan prokes memang dari awal kita sudah tegaskan bahwa prokes ini harus dijalankan melalui panitia,bahwa ditempat masuk itu wajib disiapkan tempat cuci tangan, menjaga jarak dan bermasker”

Sedangkan itu dilanjutkan pelaksanaan rapat pleno dari keempat calon kepala desa Rana Kolong, terdapat salah satu anggota calon dengan nomor urut 03, Krispinus B Robot tidak melakukan penandatangan berita acara dalam rapat pleno tersebut dikarenakan ada kejanggalan pada saat pemilihan yang berlangsung, sedangkan ketiga calon lain menandatangani berita acara tersebut

Menurut salah satu anggota calon Kades Rana Kolong dengan nomor urut 03, Krispinus B Robot kepada awak media mengatakan:, keberatannya saya untuk menandatangani berita acara ini,itu DPT yang tidak tercantum tahun lahir,tanggal bulan ditulis tetapi tahun lahir tidak ditulis dan kalau soal NIK itu oke karena itu privasi seseorang, terus di TPS 02,kotak suara itu dibuka tanpa menunggu saksi tapi di TPS lain biar sudah lewat jam tapi masih menunggu saksi dan itu keberatannya saya sehingga tidak menandatangani berita acara, kemudian ada teman calon tadi itu keberatannya tadi itu menurut saya panitia tidak memberikan jawaban tapi hanya permintaan maaf seperti itu, ketika kesempatan tanya kita bangun orang yang kawin keluar, itu kesepakatan bersama, kami tanda tangani bersama disini dan ketika dia kawin keluar berarti dia tidak bisa datang ke desa Rana Kolong untuk ikut pilih dan ketika ini tidak dilaksanakan panitia menerima dan hari ini KPPS ini pelanggaran sudah ada dan ini tidak cukup minta maaf” ungkapnya kepada media ini, Kamis, (26/08/2021)

Baca Juga  Polres Sergai Rakor Protokol Kesehatan, AKBP Robin Simatupang : ASN, TNI-Polri Harus Menjadi Contoh Masyarakat

Sedangkan menurut Ketua Panitia pelaksanaan pemilihan kepala desa Rana Kolong, Petrus K Enggong mengatakan,: kami panitia ditingkat disekretariat ada pelaksana yaitu KPPS di tingkat TPS, kami menerima perekapan perhitungan suara dari KPPS dan segala kejanggalan yang terjadi di KPPS kami tidak memantau dari TPS ke TPS karna kami tidak berada di TPS,TPS dan kami hanya berada di sekretariat. kalaupun ada kejanggalan seperti itu badan calon itu punya saksi disana, kalaupun ada kejanggalan berikan keberatan misalnya tidak mengakui perhitungan disana ditingkat KPPS tetapi disana berjalan, aman, lancar lalu mereka menyerahkan itu ke panitia, kalau kami sudah ditangani oleh seluruh saksi bukan panitia sehingga kami menerima laporan itu sehingga melakukan perhitungan ditingkat panitia sehinggah pada hari ini melakukan pleno dengan berita acara yang sudah kami bacakan tadi.

Baca Juga  KPM Mukun Layani Vaksinasi 300 Orang, Kades Mokel : Merasa Bangga Dengan Pelayanan Nakes

“Sedangkan itu, hasil perhitungan suara oleh panitia pelaksanaan pemilihan kepala desa Rana Kolong yang memperoleh suara terbanyak adalah Yensen Ngambut nomor urut 02” tutup Petrus. (Silvinus Sirdino)

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIFITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN, HINDARI KERUMUNAN, KURANGKAN MOBILITAS DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *