NusantaraRiau

Penegak Hukum Diminta Usut Proyek Taman Kota Bangkinang

Loading

Rudinur, SH, MH

TERASNKRI.COM | Jakarta – Penegak hukum diminta mengusut tuntas proyek Renovasi Taman Kota Bangkinang Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Pasalnya, pembangunan proyek tersebut terbengkalai alias mangkrak.

“Proyek tersebut adalah proyek yang dianggarkan dari APBD Kabupaten Kampar tentunya tidak sedikit jumlahnya. Tentunya melalui proses lelang, ” kata Tokoh Pemuda Kampar yang juga pengacara Rudinur SH MH, kepada wartawan, Rabu (25/8/2020).

Rudinur mengatakan, jika perusahaan yang menang tender harusnya bisa bekerja dengan baik untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut. jika pengerjaannya tidak selesai berarti ada suatu yang salah, bisa saja dari proses kualifikasi.

Baca Juga  Tim Media KSJ Pusat Berbagi Takjil Kepada Abang Becak dan Pengguna jalan

“Saat lelang dilaksanakan dimana perusahaan yg dimenangkan bisa jadi adalah perusahaan yang tidak bonafit dan tidak memiliki spesifikasi yg baik untuk memenangkan lelang itu, “ujar Rudinur.

Rudinur menilai, banyak perusahaan kalau sudah masuk lelang kadang-kadang adalah perusahaan yg dititip oleh oknum-oknum tertentu. Sehingga lelang tidak bisa fair.

“Inilah salah satu contohnya proyek tidak selesai karena beberapa faktor terutama fiannsial perusahaan, ” jelas Rudinur.

Baca Juga  Kepala Desa Perk Dolok Langsung Berikan BLT, Juga Sampaikan Prokes Kepada Penerima Bantuan

Rudinur menuturkan, masalah bisa jadi landasan pertama untuk memeriksa dinas terkait dengan itu apalagi kalau Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) telah menemukan adanya potensi kerugian negara harusnya dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan jangan terlalu cepat berlindung untuk memulai tender ulang.

“Bicara tender ulang tentunya harus dengan anggaran yang baru. Kita berharap kepada penegak hukum untuk mengusut tuntas hal ini terutama pihak kejaksaan maupun kepolisian bila perlu minta supervisi, “pinta Rudinur.

Baca Juga  Sambut Hut RI ke 75, Lapas Kelas IIA Binjai Selenggarakan Seni Budaya dan Olahraga Kepada Warga Binaan

Seperti diketahui, Proyek pengerjaan Renovasi Taman Kota Bangkinang Kabupaten Kampar Tahun 2020 dengan anggaran senilainya Rp 5.533.317.016,39 Milyar. (Anhar Rosal)

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIFITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN, HINDARI KERUMUNAN, KURANGKAN MOBILITAS DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *