DPRD NunukanNunukan

DPRD Nunukan Setujui Dua Ranperda Usulan Pemkab Nunukan Jadi Perda

Loading

TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA – Ketua DPRD Nunukan Hj. Rahma Leppa didampingi Wakil Ketua H. Saleh, SE dan Burhanuddin S.Hi, MM memimpin Rapat Paripurna Persetujuan DPRD Nunukan terhadap 2 (Dua) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Kabupaten Nunukan tentang tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Taka Kabupaten Nunukan. Rabu (25/8/2021)

Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah, SE, M.Si mewakili Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura, SE, MM, P.Hd hadir dalam Rapat Paripurna tersebut bersama Sekda Servianus, S.Ip, M.Si, Asisten Administrasi dan Keuangan H. Asmar, SE, Kabag Humas dan Protokol Hasan Basri serta Direktur PDAM, Masdi SE,MM.

Baca Juga  Berikan Pemahaman terkait Administrasi Kependudukan, Triwahyuni Sosialisasikan Perda Nomor 5 Tahun 2024

Rekomendasi persetujuan DPRD Nunukan sebanyak 2 Rancangan Peraturan Daerah dibacakan Sekretaris Dewan Agustinus Palentek melalui Keputusan DPRD tanggal 25 Agustus 2021 Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Persetujuan Terhadap 2 (Dua) Rancangan Peraturan Daerah Menjadi Peraturan Daerah. perihal Hasil Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan.

2 (Dua) Rancangan Peraturan Daerah tersebut yakni : Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Taka Kabupaten Nunukan, selanjutnya akan diteruskan ke Gubernur Kalimantan Utara untuk dievaluasi dan kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Nunukan H. Hanfiah, SE, M.Si mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Nunukan yang telah merampungkan dan menyetujui 2 (Dua) Ranperda inisiasi Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan.

Baca Juga  Ramah Tamah dengan Kajati Kaltara, Bupati Laura Pererat Sinergitas

“Pemerintah Daerah Kab. Nunukan menyadari masih banyak kekurangan dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan, oleh karenanya semoga kekurangan tersebut dapat diimbangi dengan adanya masukan dari bapak dan ibu anggota dewan.” papar H. Hanafiah, SE, M.Si dalam sambutannya.

H. Hanfiah l;ebih lanjut menyampaikan, dengan adanya kerjasama antara eksekutif dan legislatif dimasa yang akan datang secara bersama dapat menuju dan menatap masa depan Kabupaten Nunukan dengan lebih baik lagi.

“Kita akan buktikan kepada masyarakat Kabupaten Nunukan, kita adalah tokoh-tokoh yang layak dipilih oleh rakyat, dan mampu mengatasi masalah yang ada di tengah masyarakat Kabupaten Nunukan,” sambungnya

“Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Nunukan adalah mitra, dan ia berharap apapun permasalahan yang ada, dapat diselesaikan secara bersama” ucapnya lagi

Baca Juga  Kembangkan SDM Junalis, Pemkab Nunukan Bekerjasama UPN Veteran Yogyakarta Gelar Uji Kompetensi Wartawan

Mengakhiri sambutannya, H. Hanafiah, SE, M.Si mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah melakukan pekerjaannya dengan baik. Masukan dan kritikan yang diberikan sangat berguna bagi Pemerintah Daerah untuk masa depan Kabupaten Nunukan yang lebih baik.

Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan 2 (dua) Ranperda menjadi Perda oleh Wakil Bupati H. Hanafiah bersama Ketua DPRD Nunukan Hj. Rahma Leppa dan Wakil Ketua H. Saleh, SE dan Burhanuddin, S.Hi, MM. (TN/***)

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN, HINDARI KERUMUNAN, KURANGKAN MOBILITAS DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19