Wujudkan Kaltara Bersih Narkoba, BNN Gelar Sosialisasi P4GN dan PN
TERASNKRI.COM | Tanjung Selor, Kaltara – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) harapkan adanya keterlibatan dan peran serta para pemangku kepentingan di daerah untuk fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN dan PN).
Hal tersebut ia sampaikan ketika hadir membuka kegiatan rapat kesekretariatan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Rencanan Aksi Nasional (RAN) P4GN Wilayah Kaltara pada Kamis, (12/8/2021) di Ruang Serbaguna Gedung Gabungan Dinas. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kaltara, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), dan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.
Kegiatan ini dilaksanakan guna mensosialisasikan pelaksanaan RAN di Kaltara dimana perangkat daerah diharapkan dapat menjadi agen rencana aksi generik yang telah ditetapkan oleh Pemprov Kaltara.
Kepala BNN Kaltara, Brigjend Pol. Samudi memaparkan secara geografis Kaltara berbatasan dengan Malaysia yang merupakan pintu masuk narkoba. Menurutnya, selama ini, narkoba yang tersita oleh pihak berwajib kebanyakan berasal dari Malaysia. Hal ini menjadi kekhawatirannya mengingat Kaltara yang berbatasan dengan Sabah dan Sarawak.
“Pokoknya yang bersebelahan dengan Malaysia itu rentan sekali, dan kita Kaltara bersebelahan dengan Sarawak dan Sabah yang menjadi jalur peredaran narkoba,” ujarnya.
Melihat hal ini, Pemprov melalui BNN berusaha untuk melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) no. 2 tahun 2020 yaitu dengan menetapkan target rencana aksi generik. Rencana aksi tersebut nantinya akan di implementasikan oleh OPD yang berada di lingkungan Pemprov Kaltara yang akan dilakukan Person In Charge (PIC) atau operator dari masing-masing OPD.
Dalam upaya melaksanakan rencana aksi ini, badan Kesbangpol turut membantu dalam melakukan pendampingan PIC atau Operator masing-masing OPD dalam mengoperasikan Sistem Monitoring dan Evaluasi Jaminan Sosial (sismonev) sebagai sarana pelaporan.
“Kami harapkan PIC bisa berperan terhadap dua hal, yang pertama adalah sebagai penyambung informasi kepada OPD, dan kedua sebagai rekan kerja kita dalam rangka melakukan pelaporan terhadap rencana aksi khususnya di tahun 2021,” jelas Kaban Kesbangpol H. Edy Suharto dalam arahannya.
Selain itu, Gubernur turut mengimbau kepada seluruh kepala OPD untuk harus menjadi contoh kepada pegawainya dalam memerangi narkoba serta mengingatkan orang-orang sekitar untuk tidak mencoba narkoba.
“Tolong ingatkan kepada anak, saudara, dan sahabat kita untuk jangan bermain-main dengan narkotika,” tegasnya. (TN/Adv)
JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIFITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN, HINDARI KERUMUNAN, KURANGKAN MOBILITAS DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19