Kalimantan UtaraPemprov Kaltara

Sosialisasikan PGG, Pemprov Harap Laporan Gratifikasi Kaltara Alami Peningkatan

Loading

TERASNKRI.COM | Tanjung Selor, Kaltara – Berupaya dalam mengimplementasikan Program Pengendalian Gratifikasi (PGG), Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Inspektorat mengadakan kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi.

Sosialisasi tersebut mengacu pada peraturan Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi dan Peraturan Gubernur Kaltara Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi untuk meningkatkan kualitas implementasi PPG di Lingkungan Pemprov Kaltara.

Pada kesempatan ini, Drs. H. Zainal A. Paliwang, SH, M.Hum diwakili oleh Sekretaris Daerah Suriansyah membuka sekaligus menyampaikan sambutannya secara daring di Ruang Rapat Sekda dengan didampingi oleh Ramli selaku Inspektur Provinsi Kaltara pada Selasa, (10/8/2021).

Baca Juga  Pengamanan Serentak Pilkada Kaltara 2024, Aksi Menegangkan Dari Demo Anarkis, Penculikan, Hingga Jinakan Bom

“Menyimak kembali perda (peraturan daerah, red) Provinsi Kaltara, kita semua sama-sama ingin mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Sesuai dengan visi dan misi Gubernur Kaltara,” ujarnya.

“Kalau kita lihat dari sisi pelaporan, Provinsi Kaltara mempunyai perkembangan dalam pengendalian gratifikasi yang baik. Kita usahakan ini untuk terus berjalan lebih baik lagi, tentu penting adanya pengetahuan dan kesadaran mematuhi gratifikasi,” tambah Suriansyah lagi.

Baca Juga  Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Global

Selain itu, Suriansyah berharap agar peserta dari berbagai dinas di lima kabupaten/kota di Kaltara dapat memahami setiap materi yang disampaikan oleh Sugiarto selaku Penyuluh Antikorupsi Utama KPK.

“Kepada rekan peserta dan narasumber, saya sangat berharap agar kegiatan ini berjalan dengan baik. Saya mewaikili Bapak Gubernur mengucapkan banyak terima kasih kepada rekan panitia, semoga dapat mendukung keberlangsungan acara hingga akhir,” ucapnya.

“Tidak lupa saya ingatkan Instruksi Mendagri tentang pemberlakuan PPKM Level 4 di Kaltara dari Kabupaten Bulungan, KTT, Nunukan, dan Malinau masuk pada Level 3. Hingga hari ini hanya Kota Tarakan yang masuk pada PPKM Level 4. Kami mohon dukungan rekan-rekan dalam mematuhi protokol kesehatan,” pungkas Sekda. (TN/***)

Baca Juga  HUT Gerakan Pramuka, Sekda Pinta Persiapkan Diri Menuju Indonesia Emas 2045

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIFITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN, HINDARI KERUMUNAN, KURANGKAN MOBILITAS DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19