BolmutInvestasiNusantara

Ciptakan Iklim Investasi yang Kondusif, Pemkab Bolmut Sosialisasikan Kebijakan Penanaman Modal

Loading

TERASNKRI.COM | BOLMUT, SULUT – Bupati Bolaang Mongondow Utara Drs. Hi. Depri Pontoh yang diwakili oleh Sekretaris Daerah DR. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara tahun 2021, bertempat di RM. Laviesta Boroko, Rabu (7/7/2021).

Sekretaris Daerah yang membacakan sambutan Bupati Bolmut, mengapresiasi atas terlaksananya kegiatan ini, yang dinilai sangat strategis dalam upaya menciptakan iklim investasi yang kondusif dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi di kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

Baca Juga  Bawaslu Provinsi Maluku Lakukan Raker TPPO Medsos di Kabupaten Buru

“Perkembangan investasi di daerah merupakan salah satu indikator kemajuan pertumbuhan ekonomi daerah. Dimana investasi yang dilakukan secara tepat dapat mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta strategi dan kebijakan daerah dalam menciptakan iklim kondusif bagi investasi menjadi salah satu tujuan bagi investor luar daerah yang berkeinginan menanamkan modalnya di daerah” jelasnya.

Karenanya, Pemerintah dan dunia usaha haruslah bergandengan tangan untuk mendorong dan menjaga pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan terwujudnya keharmonisan antara pemerintah dan pelaku usaha.

Baca Juga  Buka Raker Teknis TPPO Medsos di Kab. Buru, Rumakway: Humas Mempunyai Tanggung Jawab Penting

Lebih lanjut dikatakan bahwa, investasi yang masuk juga harus tetap dikendalikan agar betul-betul mendatangkan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah serta senantiasa selaras dengan kebijakan penanaman modal dan pembangunan ekonomi nasional, sehingga terjadi sinkronisasi yang harmonis antara pembangunan daerah dan pembangunan nasional.

Dalam rangka mewujudkan iklim investasi yang kondusif, Pemerintah Daerah juga berupaya mewujudkan pelayanan perizinan yang cepat, tepat, akurat, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan investor dalam mendapatkan pelayanan perizinan.

“Sehingga dengan memberikan kemudahan dalam pelayanan perizinan, maka iklim usaha akan semakin kondusif dan menyerap tenaga kerja yang pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bolaang Mongondow Utara” tambahnya.

Baca Juga  Aktivitas Galian C di Kabupaten Rohil Dikeluhkan Warga Sekitar, Sudah Dilaporkan ke Polres

Turut hadir, Asisten Sekda Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kehumasan Jacomina H.J Mamuaja, S.Pd, Asisten Administrasi Umum Sekda Bolmut Uteng Datunsolang S,Pd, M,Si, Pimpinan OPD terkait, peserta sosialisasi. (RM)

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19