BolmutNusantara

“LAPAK HUKUM PLUS”, Depri Pontoh : Tidak Ada Yang Perlu Ditakuti Jika Kita Memahami dan Menaati Hukum Yang Berlaku

Loading

TERASNKRI.COM | BOLMUT, SULUT – Bupati Bolaang Mongondow Utara, Drs. Hi. Depri Pontoh menghadiri kegiatan Olahraga bersama ASN yang dirangkaikan dengan kegiatan “Lapak Hukum Plus” Kejaksaan Negeri Bolaang Mongondow Utara, bertempat dilapangan Inomasa Bintauna, Jumat (2/7/2021).

Bupati Depri Pontoh dalam sambutannya menyampaikan, bahwa selaku Pemerintah Daerah, Saya memberikan Apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Kejaksaan Negeri Bolaang Mongondow Utara atas terlaksananya kegiatan ini, yang merupakan langkah strategis dan sangat penting dalam upaya kita menegakkan supremasi hukum dalam melaksanakan kebijakan pemerintah, serta memperbaiki kinerja perangkat desa menuju tata pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Dalam mencegah terjadinya permasalahan dan penyimpangan pengelolaan keuangan desa, hal yang paling mendasar saat ini adalah masalah ketidakpahaman dan kurangnya ketelitian penyelenggara pemerintahan dalam pengelolaan keuangan desa serta perlindungan hukum seringkali justru menjebak aparatur pemerintah tersebut dalam berbagai delik jeratan hukum.
Oleh karena itu, dengan adanya kegiatan Lapak Hukum Plus ini, maka kepala desa beserta perangkatnya dapat memahami pedoman pelaksanaan, petunjuk teknis, peraturan menteri, peraturan pemerintah dan undang-undang, sehingga penyimpangan dan kesalahan dalam penggunaan anggaran tidak akan terjadi, tutur Bupati.

Melalui momentum kegiatan ini, saya berharap kepada seluruh jajaran aparatur pemerintah daerah agar mampu memahami peran dan fungsinya secara utuh dengan menjadi aparatur yang taat dan sadar hukum.
Manfaatkan ketersediaan akses informasi yang ada, untuk membangun unit kerjanya secara nyata dan tidak terjebak provokasi yang dapat merugikan diri sendiri, bahkan merugikan negara. Tidak ada yang perlu ditakuti jika kita memahami dan menaati secara sadar hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. ujar Bupati.

Baca Juga  Minggu Tenang, Ketua Bawaslu Buru ; Jangan Ada Tim yang Kampanye

Lebih lanjut, Bupati dua periode tersebut menjelaskan bahwa, ini menjadi motivasi dan inspirasi kita bersama untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kinerja birokrasi secara profesional, serta sebagai sarana strategis untuk menguatkan jalinan koordinasi dan sinergitas antara pemerintah daerah, bersama pihak kejaksaan negeri dalam rangka menegakan supremasi hukum dikabupaten Bolmut. jelas Bupati.

Pada kesempatan tersebut pula, Pemerintah Daerah bersama jajaran Kejaksaan Negeri Bolaang Mongondow Utara, melaksanakan beberapa rangkaian kegiatan diantaranya :
Penanaman Pohon Mahoni, Penyaluran secara simbolis BLT Dana Desa bulan mei tahun 2021, Pemberian makanan tambahan dalam rangka penanganan stunting yang bersumber dari dana desa, Pelayanan pemeriksaan gratis penyakit tidak menular, Pemberian vaksinasi Covid-19, serta Sosialisasi tentang penyelenggaraan pembelajaran tatap muka terbatas pada satuan pendidikan dikabupaten Bolmut.

Terkait dengan surat edaran Gubernur Sulawesi Utara tentang penyelenggaraan pembelajaran tatap muka terbatas pada satuan pendidikan dimasa pandemi Covid-19, disampaikan beberapa hal, diantaranya :

Pertama, Satuan Pendidikan yang berada di zona hijau dan kuning yang memiliki kasus positif dibawah 5% serta telah melaksanakan vaksinasi covid-19 bagi pendidik dan tenaga kependidikan, dapat membuka dan melaksanakan pembelajaran pada tanggal 12 juli 2021, dengan tetap mempertimbangkan kesehatan dan keselamatan pendidik/peserta didik sebagai prioritas utama.
Kedua, Satuan Pendidikan wajib mengisi dan melengkapi persyaratan tentang pembelajaran tatap muka terbatas sebagaimana tercantum dalam keputusan besama menteri pendidikan dan kebudayaan, menteri agama, menteri kesehatan, dan menteri dalam negeri Republik Indonesia tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran dan tahun akademik 2020/2021 di masa pandemi covid-19.
Ketiga, Apabila daerah zona hijau dan kuning memiliki angka positif diatas 5% atau telah berubah menjadi zona oranye dan merah, maka pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas disatuan pendidikan wajib dihentikan sementara sampai dengan daerah dimaksud telah kembali menjadi zona hijau dan kuning serta memiliki angka positif dibawah 5%.
Keempat, Gugus Tugas covid-19 disatuan pendidikan wajib berkoordinasi secara aktif dengan gugus tugas covid-19 daerah untuk mengetahui perkembangan penyebaran pandemi covid-19 didaerah setempat.
Kelima, Edaran gubernur ini akan ditinjau kembali sesuai perkembangan dan kebijakan pemerintah terkait penyebaran pandemi covid-19 secara Nasional.

Baca Juga  Bersama APH, Petugas Rutan Rengat Geledah Kamar dan Tes Urine Warga Binaan

Bupati mengharapkan kerjasama yang baik dari kita semua. Dan sebagai bentuk ikhtiar dari pemerintah daerah dalam penanggulangan covid-19, yaitu dengan percepatan pemberian vaksinasi covid-19, dimana kabupaten Bolmut termasuk daerah yang masih berada dibawah 50% tingkat vaksinasinya. Saya mengharapkan kerja sama dari kita semua, khususnya pemerintah desa dan masyarakat bolmut untuk sama sama kita bangun koordinasi dan kaloborasi memacu laju percepatan vaksinasi dikabupaten bolaang mongondow utara untuk mengurangi transmisi atau penularan covid 19 dimasyarakat, menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat covid-19, dan mencapai kekebalan kelompok masyarakat. pintanya.

Baca Juga  Perkuat Kemitraan dengan Wartawan, Polres Minsel Gelar Acara Jumpa Pers

Mengakhiri sambutannya, Bupati mengatakan, bahwa seiring dengan munculnya varian baru covid-19 yaitu Varian Delta yang sudah mulai mendominasi di beberapa daerah, dan terinformasi varian delta ini dua kali lipat lebih menular dengan cepat diantaranya kepada anak-anak usia sekolah, maka untuk itu, Dirinya berpesan untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam setiap pelaksanaan kegiatan. Hal ini diingatkan karena menyusul telah terjadi lonjakan kasus positif Covid-19 secara nasional yang sangat memprihatinkan. Saya meminta kedisiplinan kita semua untuk mematuhi protokol kesehatan, memakai masker dengan benar, mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak. tutup Bupati.

Turut hadir, Wakil Bupati Bolmut Drs. Hi. Amin Lasena M.AP, Wakil Ketua TP PKK Bolmut Dra, Hj. Siti Safwania Djenaan, Kapolres Bolmut AKBP Wahyu Purwidiarso SH, S.I.K., Kepala Kejaksaan Negeri Bolmut Nana Riana SH, MH, bersama jajaran, Asisten Administrasi Umum Sekda Bolmut Uteng Datunsolang S,Pd, M,Si, Pimpinan OPD, Pejabat TNI/Polri, Camat Bintauna, Para Sangadi/Lurah dan para Guru se kecamatan Bintauna. (RM)

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19